JAKARTA – Pemerintah menutup peluang untuk memperluas insentif tarif listrik kepada pelanggan nonsubsidi, baik untuk pelanggan 900 VA maupun 1.300 VA. Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bantuan pemerintah difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak dan berdasarkan data yang ada memerlukan bantuan. Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih siap.

Menurut Arifin, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, penerima subsidi listrik sebesar 40% memiliki penghasilan terendah dari populasi masyarakat Indonesia. “Golongan tarif R1 900VA rumah tangga mampu pada 2020 tidak mendapatkan subsidi. RT1.300 VA juga termasuk golongan rumah tangga mampu. Golangan rumah tangga ini umumnya memiliki banyak aset-aset, dan perangkat elektronik, televisi, kulkas, dan fasilitas AC. Jadi yang diberikan oleh pemerintah R1450 VA dan R1900 VA yang tak mampu,” kata  Arifin disela rapat dengan komisi VII DPR RI secara virtual, Senin (4/5).

Untuk subsidi yang diberikan pemerintah kepada pengguna listrik golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi bervariasi. Untuk pengguna 450 VA, selama tiga bulan digratiskan dari tagihan listrik mulai April hingga Juni 2020. Golongan 900 VA bersubsidi mendapatkan potongan 50% dalam tagihannya selama tiga bulan atau hingga Juni 2020.

Arifin mengatakan golongan rumah tangga penerima subsidi 450 VA pemakaian listrik rerata 85,36 kWh/bulan, sementara harga jual PLN Rp 415/kwh. Rumah tangga ini menerima subsidi dengan besaran Rp 1.052 per kWh atau menerima subsidi secara rupiah Rp89.799 per bulan. “Penerima subsidi listrik adalah masyarakat miskin dan rentan miskin,” ujarnya.

PT PLN (Persero) sebelumnya secara jelas menyatakan tidak sanggup jika harus memberikan insentif tarif listrik bagi pelanggan listrik rumah tangga 900 VA dan 1.300 VA nonsubsidi.

Zulkifli Zaini, Direkur Utama PLN, mengatakan sampai sejauh ini belum ada arahan pemerintah terkait wacana memperluas insentif tarif listrik kepada masyarakat. Untuk insentif yang sudah berjalan saja pada dasarnya ditanggung pemerintah, bukan dengan dana internal PLN. “Saya ingin sampaikan apabila di masa yang akan datang ada keputusan pemerintah terkait itu, tentu akan kami laksanakan. Namun, jika itu diminta PLN dalam kemampuan keuangan perusahaan, kami ingin sampaikan itu sangat sulit. Kami enggak punya kemampuan untuk itu,” kata Zulkifli.

Zulkifli merinci butuh pendanaan yang sangat besar jika insentif diberikan. Pelanggan 900VA nonsubsidi berjumlah 22,7 juta pelanggan dengan rata-rata rekening bulanan Rp143 ribu. Sementara untuk pelanggan 1.300VA jumlah pelanggannya kini mencapai 11,7 juta dengan rata-rata rekening Rp 200 ribu per bulannya.

“Jadi kalau ada rencana insentif untuk dua golongan itu, kami harus siapkan Rp16,9 triliun per bulan. Jadi, itu yang barang tentu di luar kemampuan PLN untuk bisa melaksanakan hal itu. Hanya pemerintah yang bisa melaksanakan itu,” kata Zulkifli.(RI)