KARANG ASEM – Pemerintah meminta transisi pengelolaan Blok Rokan antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Chevron Pacific Indonesia segera dilakukan. Hal itu wajib dilakukan untuk menjaga produksi agar tidak anjlok tajam jelang pergantian operator.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan Pertamina bisa melakukan pembicaraan transisi Blok Rokan dengan Chevron tanpa perlu menunggu kontrak terlebih dulu, terutama untuk membahas awal transisi.

“Kalau mulai bicara persiapannya lama, sudah mulai transisinya saya kira,” kata Jonan ditemui disela peninjauan pos pemantau Gunung Agung, Bali, Rabu (26/12).

Pertamina hingga saat ini belum juga menandatangani kontrak bagi hasil (production  sharing contract/PSC) Blok Rokan. Hal ini disebabkan  Pertamina belum membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 785 juta dan jaminan komitmen kerja pasti (KKP) sebesar US$50 juta atau 10% dari US$ 500 juta.

Jonan mengisyaratkan, Pertamina tidak lama lagi akan menandatangani kontrak Blok Rokan. Saat ini Blok Rokan dikelola Chevron hingga berakhirnya kontrak pada 2021 mendatang.

“Iya (cepat transisinya Rokan) tanda tangan (kontrak), saya kira sebentar lagi, ” tukasnya.

Pertamina sebelumnya mengaku sudah siap membayar kewajiban bonus tanda tangan dan jaminan komitmen kerja pasti. Namun satu persoalan masih tersisa, yakni  pembentukan anak usaha yang ditunjuk khusus menjadi pengelola Blok Rokan.

Syahrial Mukhtar, Sekretaris Perusahaan Pertamina, menyatakan tanda tangan kontrak ditargetkan bisa dilakukan pada tahun ini.

“Iya (tinggal bentuk anak usaha), jadi nanti untuk signing-nya kan perusahaan baru. Blok Rokan itu kan besar, jadi harus dikelola satu unit yang fokus menangani,” kata Syahrial.(RI)