JAKARTA – Pemerintah berharap Uji Jalan B40 menjadi tahap akhir sebelum program mandatori B40 benar-benar bisa diimplementasikan.
Edi Wibowo, Direktur Bioenergi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah memang belum mematok target pelaksanaan B40 pada tahun depan, namun demikian dari hasil sementara pelaksanaan uji jalan tidak ditemukan masalah yang berarti yang bisa menambah waktu pelaksanaan uji jalan.

“Masih aman, sudah sampai 135 ribu km. tahapannya nanti kita rapatkan dengan para pihak kita harapkan bisa sampai diuji jalan aja,” ungkap Edi ditemui Dunia Energi di Langkat, Sumatera Utara beberapa hari lalu.

Selain itu, tim EBTKE kata Edi juga tengah mempelajari komposisi campuran FAME yang tepat. “Untuk implementasi kita lihat yang pas komposisinya.
jadi ada dua opsi Bidiesel 40% solar 60%., kedua FAME 30% , 10% HPO atau diesel biohidrokarbon sisanya minyak solar. mutunya harus diperhatikan juga,” jelas Edi.

Dalam pengujian kali ini, kendaraan uji yang digunakan 3 merek kendaraan bermesin diesel <3,5 ton masing-masing 2 unit, serta 3 merek kendaraan bermesin diesel >3,5 ton masing-masing 2 unit. “Pada awal Road Test B40 terdapat tantangan berupa pengadaan sparepart setelah overhaul awal.

Untuk mengejar ketertinggalan dan dapat mencapai target yang ditetapkan pada bulan Desember 2022, maka diberlakukan penambahan jarak dan rute yakni, untuk kendaraan uji < 3,5 ton jarak tempuh yang semula ditargetkan 560 km/hari menjadi 650 km/hari dengan rute perubahan menjadi Balitsa – Tol Cileunyi – Ciamis – Kuningan – P3GL – Pemalang (puter balik) – Subang – Balitsa

Sedangkan untuk kendaraan uji > 3,5 ton jarak tempuh yang semula ditargetkan 400 km/hari menjadi 550 km/hari dengan rute perubahan menjadi Balitsa – Pasteur – Cikampek – Cipali – P3GL – Tegal (puter balik) -Cipali – Subang – Balitsa

Pengujian yang dilaksanakan selama Road Test B40 diantaranya penanganan dan analisis konsumsi bahan bakar, pengujian kualitas mutu bahan bakar dan pelumas, pengujian kinerja pada Chassis Dynamometer, pengujian Merit Rating komponen kendaraan, pengujian stabilitas penyimpanan bahan bakar uji, dan uji startability dan presipitasi bahan bakar uji. (RI)