BANDUNG – Pemerintah saat ini tengah menggodok insentif untuk mempercepat konversi motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik. Dengan adanya campur tangan pemerintah diharapkan biaya konversi bisa jauh ditekan.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini sedang mematangkan konsep insentif yang diberikan kepada masyarakat.

“Pemerintah matangkan insentif, konversi itu biaya sekitar Rp12 juta – Rp14 juta, motor bekas 7 tahun – 10 tahun
Kalau kita ganti motor listrik kita kejar agar dibawah Rp10 juta,” ungkap Arifin saat ditemui disela acara EV Funday di Bandung, Minggu (4/12).

Menurut Arifin insentif yang sedang dalam pembahasan lebih lanjut karena harus melibatkan Kementerian / Lemabaga lainnya, terutama dengan Kementerian Keuangan.

“Sedang kita bahas bersama Kementerian Keuangan, mereka maunya kebijakan ini holistik bisa mengcover semuanya (tidak hanya motor listrik konversi),” ungkap Arifin.

Sementara itu, Rida Mulyana, Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, dalam kesempatan yang sama menjelaskan salah satu skema insentif yang disiapkan adalah pemerintah membantu penyediaan baterai motor listrik. Sehingga masyarakat sama saja hanya membayar biaya penggantian mesin serta instalasi. Dia menyatakan salah satu komponen biaya terbesar memang dari baterai.

“Kita sih rencananya baterai biar kita (Pemerintah) yang siapkan. Itu udah turun jauh dari diatas Rp10 juta sekitar Rp14 juta lah misalkan, jadi cuma sekitar Rp 7,5 juta,” ungkap Rida.

Namun demikian nilai itu pun ternyata masih dirasa terlalu tinggi jika mau meningkatkan gairah konversi motor masyarakat secara luas. Setelah dilakukan kajian melalui survei dan lainnya ternyata masyarakat cukup berminat jika biaya konversi bisa ditekan menjadi hanya sekitar Rp5 juta. “Itu yang coba kita usulkan ke Kementerian Keuangan. Ini masih dibahas,” ujar Rida.

Sementara itu, Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, menyambut baik kebijakan konversi motor BBM menjadi motor listrik yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM. Dia menilai kebijakan ini bisa menjadi peluang bagi peningkatan kompetensi UKM tanah air.

“Jadi UKM tidak hanya bicara tentang kerupuk. Ini bisa jadi peluang bisnis, peralihan ini peluang bagi UKM pembuat komponen pemasok kebutuhan industri,” ujar Teten.

Dia menjelaskan bakal meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menyiapkan UKM atau bengkel-bengkel yang akan melaksanakan konversi. “Kita duduk bersama model bisnisnya nanti seperti apa. Jadi nanti UKM harus memenuhi standarisasi dulu untuk bisa melakukan konversi ada pelatihan dari Kementerian ESDM,” jelas Teten. (RI)