JAKARTA – PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS) yang merupakan Subholding Integrated Marine and Logistics (IML) Pertamina, menjalin sinergi dengan PT Pelindo Jasa Maritim (PJM). Sinergi dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergitas dan integrasi dalam optimalisasi kerja sama pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal, pemeliharaan dan penyediaan peralatan pelabuhan, Senin(21/32022).
 
“Melalui kolaborasi PJM dan PTK, dipastikan bisnis akan menjadi lebih optimal bagi kedua perusahaan. Meskipun memulai dengan langkah kecil, dengan adanya sinergi PTK dan PJM diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi negara sesuai dengan peran perusahaan,” ungkap Nepos MT Pakpahan, Direktur Utama PTK, Kamis(7/4) .

Nepos mengatakan bahwa kata kunci dari kerja sama ini adalah optimalisasi. Optimalisasi sinergi dari kekuatan yang dimiliki kedua Perusahaan harus memberikan kebaikan bagi kedua belah pihak, baik PT PTK dan PT PJM. Cukup banyaknya Intersection bisnis PTK dan PJM membuat kedua perusahaan beritikad untuk bekerja sama untuk menguatkan dan memperluas market. Penandatanganan MoU ini merupakan seremoni awal kerjasama ke depan. Dan sesuai dengan strategi jangka panjang PTK yaitu HOIST, yang salah satunya yaitu meningkatkan sinergi dengan entitas bisnis BUMN, PTK mengupayakan kerja cepat dan akurat yang bertujuan mendapatkan impact bisnis yang konkret.

“Kerja sama antara PTK dan PJM ini sangat potensial, melalui sinergi dari kedua perusahaan ini bisa saja menghandle pelabuhan yang ada di seluruh Indonesia. Semoga tim gabungan dari PTK dan PJM bisa menuntaskan model bisnis yang tepat sehingga bisa segera diimplementasikan di lapangan,” kata Prasetyadi, Direktur Utama Pelindo Jasa Maritim.

Sinergi PTK dan PJM akan semakin memastikan efisiensi operasional kegiatan jasa maritim di lingkungan Migas, khususnya seputar kegiatan layanan jasa pemanduan dan penundaan, serta pemeliharaan dan penyediaan peralatan Pelabuhan. Dalam hal ini, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan sinergi usaha dengan prinsip yang saling menguntungkan, efisien, efektif, dan profesional.(RA)