JAKARTA – Pemerintah segera panggil manajemen PT Shell Indonesia untuk membahas rencana permintaan izin impor gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG). Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemanggilan Shell bertujuan untuk mengetahui detail rencana impor LNG.

“Saya minta dia (Shell), menjelaskan itu sumbernya (gas) dari mana, konsumen dari mana,” kata Djoko saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis malam (26/7).

Shell sebelumnya menyebutkan keinginan untuk melakukan ekspansi bisnis di Indonesia, selain menjual bahan bakar minyak (BBM), juga mau menjual gas. Shell mengklaim telah memiliki komitmen dengan konsumen dalam negeri.

Menurut Djoko, pemerintah tidak melarang jika ada badan usaha yang ingin masuk di bisnis LNG. Hanya saja harus memenuhi beberapa syarat. Poin-poin tersebut juga akan dimintai keterangan lebih jelas kepada Shell.  “Dia mau bangun infrastrukturnya apa, skema bisnisnya seperti apa,” ungkapnya.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, sebelumnya mengatakan perusahaan manapun yang memiliki izin bisa saja berbisnis gas, namun tetap harus memperhatikan harga gas dan ketersediaan supply gas dari dalam negeri. “Prioritas gas dalam negeri dulu,” tandas Arcandra.(RI)