JAKARTA – Pemerintah bakal mempercepat operasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, setelah sebelumnya proyek tersebut sempat tersandung gugatan dugaan pelanggaran lingkungan terkait banjir bandang di Sumatra pada akhir 2025 lalu.
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan percepatan proyek dilakukan untuk mendukung penguatan pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), agar tidak lagi tergantung ke pembangkit fosil.
“Ada beberapa PLTA yang kita lakukan percepatan, diantaranya adalah PLTA Batang Toru. Ini kan ada 4×125 Megawatt (MW), berarti itu kan total (kapasitas) sekitar 500 MW,” kata Yuliot saat ditemui di kantornya, Jumat (29/5).
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 30 Januari 2026 menggugat PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dugaan proyek PLTA Batang Toru yang diduga turut ambil bagian terhadap pencemaran lingkungan dan banjir bandang di Sumatra pada akhir 2025.
Dalam gugatan itu, NSHE dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp201 miliar. Berdasarkan laporan keuangan PT PLN tahun 2025, KLH/BPLH disebut telah mengeluarkan kembali persetujuan kegiatan konstruksi PLTA Batang Toru pada 16 Maret 2026.
“Dengan diterimanya persetujuan ini, NSHE dapat kembali melanjutkan konstruksi PLTA Batang Toru yang sebelumnya sempat dihentikan dengan target commercial operation date tetap sesuai rencana pada akhir 2026,” tulis laporan keuangan PT PLN.
Yuliot menjelaskan, banjir bandang yang terjadi di Sumatra Utara akhir tahun lalu mengakibatkan delapan tiang transmisi proyek PLTA Batang Toru harus direlokasi.
Menurut dia, relokasi tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian karena titik baru berada di kawasan hutan produksi.
“Ada delapan tiang itu dipindahkan ke hutan produksi, ini kitaa lagi melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelepasan kawasan hutannya,” ucap dia.
Pemerintah menilai keberlanjutan proyek PLTA Batang Toru penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, terutama bahan bakar minyak (BBM) impor yang harganya fluktuatif.
“Kalau ini berasal dari energi baru dan terbarukan, berarti kan kita sudah tidak tergantung lagi dengan pengadaan BBM yang harganya sangat fluktuatif,” kata Yuliot.
PLTA Batang Toru sendiri memiliki kapasitas total mencapai 510 MW yang akan dioperasikan secara bertahap melalui empat turbin dengan masing-masing daya 127,5 MW. Pembangkit tersebut diproyeksikan menopang kebutuhan listrik beban puncak di Sumatra Utara sekaligus mendukung target bauran EBT nasional.
Meski demikian, target Commercial Operation Date (COD) proyek tersebut kembali mengalami penyesuaian akibat dampak banjir dan longsor yang melanda Sumatra di penghujung 2025.
Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM sebelumnya menyebut musibah tersebut membuat tahapan COD mundur hampir satu tahun.
“Yang sedikit terdampak kan PLTA Batang Toru. Nah, COD-nya tadinya Desember (2025) atau Januari (2026), tapi menjadi Oktober (2026),” kata Eniya.
Sebelum terdampak bencana, proyek PLTA Batang Toru semula ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2025 atau Januari 2026. Namun polemik dugaan keterkaitan proyek dengan banjir dan longsor membuat proses konstruksi serta tahapan operasional mengalami keterlambatan. (RI)



Komentar Terbaru