JAKARTA – Indonesia baru saja menggegerkan dunia khususnya di kawasan Asia karena tepat 1 Januari 2022 pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor batu bara yang menjadi bahan baku energi utama beberapa negara maju seperti China, Korea Selatan, Jepang hingga India.

Pemerintah sendiri baru saja melonggarkan kebijakan larangan tersebut dengan mulai mengizinkan ekspor secara bertahap.

Rida Mulyana,  Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan kebijakan larangan ekspor batu bara seharusnya bisa dihindari apabila oknum produsen batu bara mau patuh terhadap ketentuan Domestic Market Obligation (DMO). Namun yang terjadi para oknum pelaku usaha justru tidak patuh bahkan tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah.

“Sebenernya ada progresnya, misalnya surat menyurat. Koordinasi dengan Pak Ridwan cs (Dirjen Minerba). Tanggal 22 Desember menjelang Natal. Kita bilang ke Pak Menteri juga. Pada tanggal 23 Desember tidak ada surat. Pada 22 Desember Pak Ridwan sudah kasih surat pemasok. Dalam perjalannya, surat ini nggak mempan. Lapor lah. Jeger setop lah. Terserahlah. Stop aja dulu. Prosesnya ya cepat, orang ini juga harian,” kata Rida, ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (12/1).

Dia mengira pasokan batu bara sudah bisa diamankan terlebih sudah diberikan peringatan keras dari pemerintah. Tapi ternyata hanya sedikit pelaku usaha yang memenuhi batu bara akhir tahun ini.

“Tadinya saya juga sudah tenang, satu satu kan disuratin kan. Tapi abis Natal itu, mereka tuh kagak menuhin. PLN kasih surat lagi, 17 pembangkit 10 GW, itu dilaporkan akan padam,” ujar Rida.

Saat ini Rida menjelaskan ada pengawasan ketat terhadap pengiriman batu bara dari kapal hingga serah terima dengan PLTU. “Sekarang tiap hari kami  laporin HOP sampai jadwal tongkang. Sampai saat ini trendnya membaik. Pemadaman gak? enggak lah. udah lewat. Dari 17 PLTU itu tidak ada yang mati hari ini.,” jelas Rida. (RI)