JAKARTA – Program konservasi energi diyakini dapat mendukung pencapaian target efisiensi energi sebesar 17% dari Bussiness as Usual (BAU) energi final pada 2025,  melalui penyelarasan target dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Hariyanto, Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan bahwa sektor energi memiliki target di NDC untuk menurunkan emisi sebesar 314 juta ton di 2030.

“Saat ini program konservasi energi sudah kami coba selaraskan antara KEN (Kebijakan Energi Nasional) dan target NDC sektor energi. Kami optimistis bisa mengejar target 17% tersebut pada 2025, melalui berbagai upaya kedepan dan dukungan semua stakeholders,” kata Hariyanto kepada Dunia Energi di Jakarta, Kamis (17/10).

Pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi seperti tertuang dalam dokumen NDC sebagai tindak lanjut Paris Agreement yang disahkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 dan menyampaikan First Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target penurunan emisi sebesar 29% dari BAU 2030 dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% dengan bantuan internasional. NDC Indonesia menggambarkan transisi dan komitmen peningkatan aksi menuju pembangunan rendah emisi dan berketahanan iklim periode 2015-2019.

Dalam NDC disebutkan bahwa penurunan emisi di Indonesia berfokus pada 5 sektor yang berkontribusi dalam upaya penurunan emisi GRK dari BAU 2030 yaitu sektor energi, industri, kehutanan, pertanian dan limbah.

Komitmen sektor energi itu sendiri adalah penurunan emisi GRK sebesar 314 – 398 juta ton CO2 pada tahun 2030, target 23% EBT dari bauran energi primer, dan 17% efisiensi energi dari BAU Energi Final. Komitmen ini dituangkan pada Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“Mengingat starting point implementasi NDC pada tahun 2020, perlu disusun langkah nyata dalam upaya pencapaian target NDC pada lima sektor melalui penyusunan roadmap NDC Mitigasi sehingga tahun 2020 akan menjadi momentum untuk membuka dan menerjemahkan NDC ke dalam aksi dan kegiatan nyata penurunan emisi GRK,” tandas Hariyanto.(RA)