JAKARTA – Pemerintah berupaya meningkatkan cadangan minyak dan gas, salah satunya dengan mempercepat penetapan operator di blok yang akan habis kontrak atau terminasi hingga 2021.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan saat ini berdasarkan data yang ada cadangan minyak terbukti di Indonesia hanya tinggal 3,2 miliar-3,3 ‎miliar barel atau hanya 0,2% dari total cadangan dunia.

Potensi di blok migas terminasi diperkirakan masih banyak. Untuk itu, aktivitas eksplorasi harus terus ditingkatkan dan tidak terbatas pada wilayah yang ditetapkan dalam kontrak.

Menurut Arcandra, program baru yang ditawarkan pemerintah adalah firm working commitment yang sebelumnya belum ada.

“Jadi kalau ada perusahaan yang melanjutkan atau mendapatkan kontrak baru pengelolaan dari blok terminasi, kami mewajibkan untuk mengajukan berapa komitmen kerja pasti yang bisa digunakan untuk produksi dan juga melakukan eksplorasi di luar blok yang mereka kehendaki,” kata Arcandra di Jakarta, Kamis (9/8).

Arcandra mengklaim komitmen kerja pasti yang sudah disampaikan para kontraktor sejak 2018 hingga 2021 sudah tembus lebih dari US$1 miliar. Angka tersebut cukup besar untuk ukuran eksplorasi dan menjadi solusi dari kebutuhan dana yang selama ini menjadi kendala dalam eksplorasi.

“Sekarang kami sudah mendapatkan angka. Uang dalam bentuk firm comitment sampai blok-blok terminasi 2021 sebesar US$1,68 miliar yang sudah didapatkan untuk kegiatan eksplorasi, setelah blok diterminasi blok itu untuk mengelola itu,” ungkap dia.

Pemerintah, kata Arcandra, menargetkan penetapan kontraktor blok terminasi akan dilakukan setiap bulan. Pada Juli lalu sudah diputuskan blok terminasi pada 2021, yakni PT Pertamina (Persero) menjadi pengelola Blok Rokan pasca berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia.

Pada Agustus 2018 akan dievaluasi kontraktor untuk blok migas yang habis kontrak pada 2022.

Arcandra menegaskan strategi tersebut belum pernah diterapkan sebelumnya. Karena berkaca dari proses alih kelola Blol Mahakam yang membutuhkan waktu sekitar dua tahun pembahasannya.

“Ini kami kebut, Mahakam saja butuh waktu dua tahunan, ini sekarang setiap bulan diputuskan untuk satu tahun,” tandas Arcandra.(RI)