JAKARTA – Setelah melalui pembahasan cukup sengit akhirnya pagu indikatif untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 disepakati sebesar Rp6,89 triliun. Nilai tersebut meningkat dibanding usulan awal pagu indikatif untuk belanja Kementerian ESDM sebesar Rp5,05 triliun.

“Komisi VII DPR menyetujui peningkatan pagu indikatif Kementerian ESDM menjadi sebesar Rp6,891.039.001 (enam triliun delapan ratus sembilan puluh satu miliar tiga puluh sembilan juga seribu rupiah),” kata Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR, Kamis (10/6).

Anggaran Kementerian ESDM dialokasikan antara lain untuk Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp313,90 miliar, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Rp111,34 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Rp2,78 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan Rp440,29 miliar, Ditjen Mineral dan Batu Bara Rp553,55 miliar, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Rp85,23 miliar.

Kemudian Balitbang ESDM Rp456,72 miliar, BPSDM Rp555,28 miliar, Badan Geologi Rp368,83 miliar, Badan Pengatur Hulu (BPH) Migas Rp249,70 miliar, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp888,72 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp85,27 miliar.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM mengatakan dengan adanya tambahan anggaran ini, pihaknya berjanji untuk memperhatikan kualitas belanja anggaran yang lebih baik. “Diharapkan dengan perencanaan yang lebih baik, enggak ada lagi di akhir tahun pekerjaan yang terburu-buru,” kata Arifin.(RI)