JAKARTA – Komisi VII DPR menyatakan akan mendorong pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM untuk mempercepat realisasi target bauran energi terbarukan pada 2025 dengan strategi memperkuat economic value dan meningkatkan demand EBT. Serta menjadikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai viable option.

Bob S Effendi, Kepala Perwakilan Thorcon International Pte.Ltd., mengatakan hal ini merupakan sebuah terobosan dan harapan bagi pengembangan PLTN di Indonesia. Apabila Komisi VII DPR, Kementerian ESDM dan Dewan Energi Nasional (DEN) sudah berbicara narasi yang sama, yakni PLTN sebagai viable option.

“Empat dari delapan calon anggota DEN yang baru menyatakan dukungan terhadap PLTN. Tidak hanya itu, target 31% EBT pada 2050 sulit tercapai tanpa masuknya nuklir yang juga menjadi komponen penting dalam transisi energi sebagaimana diakui dalam Naskah Akademis RUU (Rancangan Undang-Undang) EBT,” kata Bob kepada Dunia Energi, Selasa (17/11).

Bob mengatakan, sudah lebih dari 30 tahun pengembangan energi nuklir nasional maju mundur.

Thorcon International merupakan perusahaan pengembang nuklir asal Amerika Serikat (AS) yang sudah menyatakan keseriusannya untuk pengembangan dan pembangunan Thorium Molten Salt Reactor Power Plant 500 MW (TMSR500) atau yang lebih dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) dengan nilai investasi sekitar US$1,2 miliar atau setara dengan Rp 17 triliun.

“Sudah saatnya Indonesia memanfaatkannya teknologi nuklir untuk menjadi negara besar sebagaimana di cita-citakan oleh Presiden Soekarno,” ujar Bob.

Dadan Kusdiana, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, mengatakan dibutuhkan peningkatan target pemanfaatan EBT sekitar 10-11% setiap tahun agar 23% bauran energi dari EBT dapat tercapai pada 2025, dengan beberapa asumsi khususnya peningkatan pengembangan PLTS karena proyeknya cukup banyak dikembangkan oleh stakeholder untuk pemanfaatan sendiri.

Pemerintah terus berupaya melaksanakan berbagai program percepatan pengembangan EBT. Beberapa program yang akan dilakukan pemerintah antara lain pengembangan pembangkit listrik EBT dan Bahan Bakar Nabati (BBN), pengembangan panas bumi melalui government drilling, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar, program PLTS Atap, dan program cofiring biomassa pada PLTU.

Dadan menekankan bahwa pengembangan EBT akan tetap berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kami ikutin sebagaimana yang di RPJM,” tandas Dadang, kepada Dunia Energi.(RA)