JAKARTA – Langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan kilang melalui sejumlah kebijakan baru dinilai tepat untuk bisa memenuhi kebutuhan energi masyarakat, khususnya minyak yang diperkirakan akan terus meningkat.

Sammy Hamzah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan aturan baru yang diterbitkan pemerintah bisa menjadi jalan keluar baru dalam mengupayakan ketersediaan minyak tanpa perlu melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya banyak kilang yang diuntungkan sebenarnya konsumen. Jadi kenapa tidak swasta yang bangun kilang? Kalau itu bisa menguntungkan konsumen, kenapa tidak?,” kata Sammy kepada Dunia Energi, baru-baru ini.

Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait izin pembangunan kilang minyak oleh badan usaha atau swasta. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 35/2016 tentang pelaksanaan pembangunan kilang minyak di dalam negeri oleh badan usaha swasta.

Dalam beleid terbaru itu pemerintah memberikan lampu hijau kepada swasta untuk bisa membangun kilang dengan kapasitas besar dan tidak dibatasi. Selain itu, investor diperbolehkan melakukan ekspor dari hasil pengolahan kilang dengan catatan kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

Aturan lainnya adalah badan usaha pembuat kilang bisa menyalurkan langsung bahan bakar hasil dari pengolahan kilang kepada masyarakat atau bisa membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Menurut Sammy, dengan adanya stimulus berupa aturan dalam rangka pembangunan kilang tidak akan menganggu rencana pengembangan kilang yang telah terlebih dulu dilakukan PT Pertamina (Persero). Kilang yang akan dibangun Pertamina bisa diintegrasikan dan turut membantu pemenuhan masyarakat.

“Rencana pengembangan kilang yang saat ini tengah dilakukan Pertamina jujur saja dengan target sekitar 2 juta bph pada 2025 kemungkinan masih kurang, karena konsumsi kita diatas 2 juta barel,” ujarnya.

Rachmad Hardadi, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, menyatakan dengan adanya kilang swasta nantinya maka program kilang yang ada bisa dimanfaatkan untuk bisa ikut dalam berbagai program pemerintah, misalnya BBM satu harga secara nasional.

“Tentunya harapan saya kalau swasta diberikan kesempatan membangun kilang, juga harus diberikan kewajiban untuk mendistribusikan sampai ke pelosok,” kata Rachmad.

 

Ia meyakini pemerintah akan berlaku adil dan tidak akan membiarkan Pertamina memikul beban sendiri dalam mendistribusikan hasil pengolahan kilang berupa bahan bakar ke daerah. Disisi lain, badan usaha swasta bisa dengan leluasa menjual BBM hanya di kota-kota besar.

“Tentu kebijakan ini memang menjadi domain pemerintah. Kami tidak boleh melawan pemerintah, tapi harapan kami tentu harus diberlakukan fairness (keadilan),” tutup Rachmad.(RI)