JAKARTA – Sebagai bagian energi baru terbarukan (EBT), nuklir dinilai tidak boleh didiskriminasi. Sebaliknya, nuklir harus disiapkan dengan baik. Energi nuklir bersinergi dengan sumber energi lain, sebagai bagian dari bauran energi untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan.

“Teknologi PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) terkini sudah dapat menjawab prasyarat dalam kebijakan energi nuklir (keselamatan yang ketat

dan mengurangi emisi karbon),” kata Anhar Riza Antariksawan, Kepala Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), dalam acara seminar di Jakarta,baru-baru ini.

Anhar mengatakan semua sumber energi harus dipertimbangkan untuk merealisasikan kebijakan bauran energi yang ditujukan untuk modal pembangunan guna sebesar-besar kemakmuran masyarakat.

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), dikecualikan bagi energi nuklir yang dimanfaatkan dengan mempertimbangkan keamanan pasokan energi nasional dalam skala besar, mengurangi emisi karbon dan tetap mendahulukan potensi EBT sesuai nilai keekonomiannya, serta mempertimbangkannya sebagai pilihan terakhir dengan memperhatikan faktor keselamatan secara ketat.

Anhar mengatakan ketentuan ini mengandung maksud bahwa mengingat pemanfaatan energi nuklir memerlukan standar keselamatan kerja dan keamanan yang tinggi serta mempertimbangkan dampak bahaya radiasi nuklir terhadap lingkungan hidup, maka penggunaannya dipertimbangkan sebagai pilihan terakhir.

“Dalam hal telah dilakukan kajian yang mendalam mengenai adanya teknologi pengembangan energi nuklir untuk tujuan damai, pemenuhan kebutuhan wnergi yang semakin meningkat, penyediaan energi nasional dalam skala besar, mengurangi emisi karbon, serta adanya kepentingan nasional yang mendesak, maka pada dasarnya energi nuklir dapat dimanfaatkan,” tandas Anhar.(RA)