JAKARTA – Lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar masih ditemukan. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) bahkan sempat menemukan lonjakan hingga Rp70 juta secara tidak wajar. Proses investigasi lonjakan tagihan listrik yang dilakukan  Kemenko Marves menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Purbaya Yudhi Salawati, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengungkapkan ada sekitar 410 keluhan yang masuk dan masih ditemukan kasus kenaikan tagihan yang tergolong tidak wajar.

“Di Malang, pelanggan punya bisnis las listrik, sedang verifikasi sampai sekarang. Naiknya gila-gilaan dari Rp1 juta, Rp2 juta sampai Rp 70 juta,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers Virtual, Kamis (10/9).

Untuk kasus-kasus lonjakan yang tidak wajar, proses investigasi masih akan terus dilakukan.

Menurut Purwakarta, tim investigasi mencatat jumlah kasus lonjakan tidak wajar berada di kisaran di bawah 10% dari sekitar 410 keluhan yang ada. Untuk contoh kasus yang dialami pelanggan di Malang tersebut, PLN sebelumnya menyarankan agar pembayaran tagihan dicicil di bulan berikutnya.

“Dia (pelanggan) merasa tidak ada wasit yang clear. Kami kirim orang kesana untuk lihat dan pastikan bahwa ada perlakuan yang adil,” kata Purbaya.

Lebih lanjut berdasarkan investigasi harus diakui sistem pencatatan PLN belum kredibel. Dari 410 keluhan yang masuk ke pihaknya dan telah ditindaklanjuti ternyata  ada kesalahan mencatat data meter pelanggan. Jika terbukti salah catat dan ada kelebihan bayar maka akan dikembalikan melalui pengurangan tagihan di bulan berikutnya.

“Dan harusnya kalau memang salah kami akan betulkan secepatnya,” kata Purbaya.(RI)