JAKARTA – The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) mengklaim masih memiliki standar ganda dalam memberikan pinjaman bagi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di luar Jepang.

Tadashi Maeda, Presiden JBIC, menentang keras jika dirinya dianggap sebagai “Penjual Batu Bara”. Dalam wawancaranya dengan media di Jepang diamond.jp (22/4),

Tadashi mencontohkan JBIC menawarkan solusi pembangkit Listrik ke Indonesia yang sedang mendorong pengembangan energi terbarukan. Karena energi terbarukan dinilai tidak stabil karena bergantung pada kondisi cuaca,

JBIC menawarkan solusi untuk beralih ke pembangkit listrik termal LNG (liquefied natural gas), yang lebih sedikit CO2 (karbon dioksida) daripada tenaga batu bara, untuk mengimbangi.

“Saya akan mengatakan ini berulang kali, mulai sekarang kami tidak akan menerima proyek untuk PLTU baru. Namun, masih disalahpahami oleh publik bahwa saya berpegang teguh pada PLTU,” tegas Tadashi.

Pernyataan JBIC ini keluar setelah sebelumnya dua raksasa pembiayaan dari Jepang, Mizuho dan Japan’s Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG) juga menyatakan tidak lagi mendukung pembiayaan PLTU.

Mizuho mengatakan akan memangkas saldo kredit untuk sektor pembangkit listrik bertenaga batu bara sebesar 300 miliar yen atau setara US$ 2,8 miliar untuk proyek pembangkit listrik tenaga batu bara pada 2030 dan akan berhenti membiayai secara total pada 2050.

Langkah Mizuho, juga diikuti oleh Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG) Jepang yang pada Kamis (16/4) menyatakan tidak akan lagi memberikan pinjaman kepada PLTU batu bara baru mulai 1 Mei mendatang.

Beberapa proyek yang didanai JBIC di Indonesia, antara lain PLTU Cirebon 2 1×1000 MW, PLTU Tanjung Jati B 2×1000 MW, PLTU Kalselteng 2 2×100 MW, PLTU Batang 2x1000MW.(RA)