JAKARTA – PT PLN (Persero) mengakui ada lonjakan tagihan listrik masyarakat. Hanya saja lonjakan yang terjadi hanya dialami sebagian kecil masyarakat. PLN pun mengklaim peningkatan tagihan akibat konsumsi listrik masyarakat itu sendiri.

Berdasarkan data yang dihimpun manajemen PLN, lonjakan tagihan listrik paska bayar pada Juni 2020 hanya dialami  12% dari total pelanggan rumah tangga. Peningkatan terjadi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Maret lalu.

Yuddy Setyo Wicaksono, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, mengatakan lonjakan tagihan listrik didominasi pelanggan paska bayar,  tapi tidak semua.

Yuddy menuturkan dari 34,5 juta pelanggan paska bayar, hanya 4,3 juta saja yang naik tagihannya. Dari pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan tersebut ada yang meningkat hingga 200% sebanyak 6% dari 4,3 juta pelanggan. “Yang terbanyak 20% sampai 50% atau sebanyak 2,4 juta pelanggan,” kata Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6).

Untuk kenaikan di atas 200%, lanjutnya, tergolong dialami tidak terlalu banyak  pelanggan. Jika melihat kenaikan konsumsi listrik rumah tangga sebelum Covid-19 sebesar 1,8 persen untuk 34,5 juta pelanggan pasca bayar. Sementara total keseluruhan pelanggan rumah tangga adalah sebanyak 70,4 juta.

Menurut Yuddy, peningkatan pemakaian listrik belum dirasakan sepenuhnya oleh pelanggan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini lantaran tagihan pemakaian daya di Maret-April 2020 menggunakan mekanisme perhitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya. Ini berarti tagihan untuk April dan Mei sebenarnya bahkan belum mencerminkan pemakaian daya sesungguhnya di Maret-April. Akumulasi pemakaian daya beberapa bulan tersebut akan mulai ditagihkan pada Juni 2020 setelah pencatatan meteran kembali dilakukan petugas PLN.

Yuddy mengatakan yang terjadi di lapangan masyarakat tidak menyadari adanya peningkatan pemakaian berbagai peralatan listrik. Ini terjadi karena dari sisi kuantitas barang yang digunakan tidak meningkat tapi dari durasi pemakaian jauh bertambah.

“Meski biasa saja pemakaian dayanya tapi dengan durasi panjang. Pada saat Ramadan kemarin kami mencatat terjadi kenaikan konsumsi listrik. Ini karena kegiatan lebih awal jadi durasi pemakaian daya lebih panjang lagi,” ungkap Yuddy.

Yuddy mempersilahkan masyarakat untuk menghitung penggunaan listriknya dengan mengecek langsung meteran yang ada di rumah masing-masing. PLN kata dia transparan dalam melakukan penagihan daya. Apabila ada perbedaan pencatatan antara standmeter dengan ditagihan maka hal tersebut bisa disampaikan kepada posko pengaduan maupun contact center 123. “Bila ada kelebihan bayar maka menjadi pengurang ditagihan berikutnya,” jelasnya.

PLN sudah siapkan skema penagihan baru jadi pemakaian daya selama Maret-April yang tidak tercatat pada tagihan dapat dicicil selama tiga bulan. “60% dari kenaikan dicicil tiga bulan mulai bulan depan. 40% kenaikkan dibayar di Juni. Semoga ini bisa meringankan pelanggan,” kata Yuddy.(RI)