JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang pemberian insentif listrik kepada pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA. Hal ini dilakukan untuk meringankan masyarakat yang kurang mampu di tengah pandemi virus Corona.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan,  mengatakan insentif listrik akan diperpanjang hingga dua bulan ke depan.

“Subsidi listrik dari April sampai Juni 2020. Dan sekarang akan diperpanjang sampai September,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (18/5).

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan, terhitung sejak April hingga Juni 2020. Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50% untuk periode yang sama.

Dalam data Kementerian Keuangan yang diperoleh Dunia Energi menyebutkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar US$3,5 triliun untuk memberikan insentif hingga Juni. Berdasarkan data Kemenkeu, estimasi tagihan listrik per pelanggan 450 VA adalah sebesar Rp40 ribu per bulan. Untuk 900 VA akan mendapatkan pengurangan tagihan listrik Rp30 ribu atau 50%. Ini berarti kebutuhan dana untuk pemberian insentif listrik akan membengkak.

Pemberian subsidi ini sebagai salah satu upaya menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi Covid-19.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan secara rata-rata diperlukan dana sekitar Rp1 triliun per bulan untuk menanggung insentif yang diberikan. Adapun dana tambahan tersebut adalah bagian dari program perlindungan sosial yang dituangkan dalam Perppu khusus yang baru diterbitkan pemerintah. Alokasi dananya juga telah disebutkan untuk program tersebut sekitar Rp110 triliun.

“Rata-rata rekening listrik bulanan 450 VA sekitar Rp36 ribu per bulan dan 900 VA sekitar Rp60 ribu per bulan,” kata Rida.(RI)