JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO), bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), akhirnya menandatangani Perjanjian Pendahuluan (Head of Agreement/HoA) yang merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Vale sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo dilakukan di San Fransisco, Amerika Serikat. Di dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Vale Indonesia.

Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim. Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

Febriany Eddy, CEO PT Vale Indonesia,  menyatakan keyakinannya bahwa dengan penandatanganan Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi. “Yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),” kata Febriany dalam keterangannya, Sabtu (18/11).

Dia menegaskan kesepakatan ini memberikan keyakinan manajemen untuk tetap melanjutkan investasi, “Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami,” ujar Febriany.

Penandatanganan Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia. (RI)