JAKARTA – PT PLN (Persero) optimistis seluruh pemasok batu bara termasuk perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan memenuhi komitmen kewajiban pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation /DMO) hingga akhir tahun.

Berdasarkan data PLN, hingga Oktober 2021, realisasi DMO sektor kelistrikan mencapai 93,16 juta MT. Untuk pemegang izin PKP2B telah terealisasi sekitar 41,77 juta MT dari total kontrak pasokan untuk sektor kelistrikan sebesar 46,95 juta MT sampai dengan Desember 2021. Sementara dari total DMO yang ditetapkan pemerintah, sekitar 113 juta MT batu bara dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan sepanjang 2021.

Agung Murdifi, EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 139.K/HK.02/MEM.B/2021, pemerintah telah menetapkan kewajiban DMO batu bara tahun 2021 sebesar 137,5 juta MT. “Di mana 66,06 juta MT merupakan DMO dari PKP2B,” kata Agung (16/11).

Volume DMO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan industri dalam negeri/domestik seperti sektor kelistrikan dan sektor lainnya, seperti semen, smelter dan industri lainnya dalam satu tahun.

PLN kata Agung optimistis bahwa semua mitra pemasok batu bara dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya PLN di akhir tahun sesuai target yang ditetapkan. “Kami telah berkoordinasi dan mendapatkan konfirmasi dari pemegang izin PKP2B bahwa mereka sanggup memenuhi komitmen pencapaian DMO,” ungkap Agung.

Menurut Agung ketersediaan listrik bagi masyarakat tidak lepas dari komitmen para mitra PLN dalam penyediaan bahan baku bagi pembangkit.

“Kami juga ucapkan terima kasih atas kontribusi para mitra pemasok batu bara ke sektor kelistrikan demi menghadirkan listrik yang andal ke masyarakat,” ujar Agung. (RI)