JAKARTA – Produksi batu bara nasional hingga akhir November 2018 tembus 441 juta ton. Jumlah tersebut belum ditambah data yang belum masuk dari para pelaku usaha tambang batu bara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan, realisasi produksi batu bara tersebut semakin meyakinkan realisasi produksi akan melebihi target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini sebesar 485 juta ton.

“Diperkirakan realisasi 2018 melebihi 485 juta ton,” kata Agung ditemui di Kementerian ESDM, Kamis malam (27/12).

Proyeksi produksi tersebut berasal dari data tambahan yang telah masuk hingga 27 Desember dalam Minerba Online Monitoring System (MOMS) sebesar 15 juta ton sehingga total produksi tercatat adalah 456 juta ton.

Namun belum bisa dipastikan apakah kelebihan itu juga akan melampaui kuota produksi yang sudah ditambah pemerintah sebesar 100 juta ton.

Meski dibuka keran tambahan produksi hingga 100 juta ton, pemerintah hanya menetapkan tambahan produksi sebesar 21,9 juta ton hasil dari evaluasi terhadap seluruh permohonan peningkatan produksi yang diajukan perusahaan PKP2B dan IUP operasi produksi PMA.

Terdapat 32 perusahaan pemegang PKP2B dan IUP operasi produksi PMA yang telah mendapatkan izin penambahan produksi.

Sementara untuk Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban penyaluran batu bara ke dalam negeri tercatat hingga November adalah 105 juta ton.

Menurut Agung, dengan realisasi produksi tersebut pemerintah  memprediksi target DMO dari 25% produksi yakni sebesar 121 juta ton tidak akan tercapai. “Perkiraaan 115 juta ton sampai akhir tahun,” tandas Agung.(RI)