JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) periode Maret 2020 anjlok menjadi US$34,23 per barel atau turun 39,5% atau US$22,38 per barel dibanding ICP periode Februari 2020 sebesar US$ 56,61 per barel. Penurunan ICP mengikuti tren penurunan harga minyak dunia yang mulai terjadi pada pertengahan Maret 2020. Namun penurunan harga minyak yang signifikan tersebut tidak membuat PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidinya. Per 1 April 2020, harga BBM yang dijual Pertamina tidak mengalami perubahan.

Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan ada alasan ekonomi yang menyebabkan Pertamina tidak kunjung menurunkan harga BBM-nya. Padahal harusnya dengan rendahnya harga minyak maka harga BBM juga diturunkan karena penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

“Kalau harga minyak dunia naik, Pertamina dengan sigap menaikkan harga BBM nonsubsidi. Pada saat harga minyak turun hingga di bawah US$30 per barel mestinya Pertamina menurunkan harga BBM,” kata Fahmy kepada Dunia Energi, Jumat (3/4).

Fahmy menuturkan keputusan sengaja Pertamina tidak segera menurunkan harga BBM, di tengah harga minyak dunia yang amat rendah, semata-mata untuk memperbesar margin di sektor hilir. “Masalahnya, sebagai market leader, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM diikuti oleh SPBU asing,” ujarnya.

Pada saat harga minyak dunia mencapai di bawah US$ 30 per barrel, margin diperoleh Pertamina sangat besar.  “Yang sebagian bisa untuk menutup kerugian di sektor hulu,” kata Fahmy.

Dilansir dari Antara, harga minyak mentah dunia, Jumat (3/4), meningkat tapi rata-rata masih dibawah US$ 30-an per barel. Minyak berjangka Brent tercatat naik US$5,20 atau 21% ke posisi US$29,94 per barel. Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) juga meningkat US$5,01 atau 24,7% menjadi US$25,32 per barel.

Hingga kini manajemen Pertamina belum bisa dikonfirmasi atas belum adanya kebijakan evaluasi harga BBM. Padahal sebelumnya Pertamina mengakui tidak menutup kemungkinan untuk menurunkan harga BBM nonsubsidi dalam waktu dekat seiring rendahnya harga minyak dunia.

Fajriyah Usman, Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, sebelumnya mengatakan harga BBM ditentukan beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, inflasi dan lain-lain.

Perhitungan harga jual BBM nonsubsidi dan nonpenugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan, salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran. “Jika hingga akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Adapun untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya,” kata Fajriyah beberapa waktu lalu.

Menurut Fajriyah, Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Hingga saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan,” kata Fajriyah.(RI)