JAKARTA – Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel periode Oktober 2019 kembali merangkak naik. Direktorat Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan besaran HIP bahan bakar nabati untuk biodiesel Rp7.358 per liter, naik 6,1% dibanding periode September sebesar Rp6.929 per liter. Tidak hanya biodiesel, bioetanol juga naik 1,8% dari Rp10.091 per liter menjadi Rp 10.273 per liter.

HIP BBN dipergunakan dalam pelaksanaan mandatori biodiesel dengan kadar 20% (B20) dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum. Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 US$/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.

“Besaran ongkos angkut pada formula perhitungan harga biodiesel mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 148 K/12/DJE/2019,” kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, Jumat (27/9).

Agung mengatakan kenaikan HIP didorong kenaikan harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Agustus hingga 14 September 2019 yang mencapai Rp7.038 per kg.

Kenaikan bioetanol ditetapkan berdasarkan formula yakni (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/L) + US$ 0,25/liter sehingga diperoleh Rp10.273/liter untuk HIP BBN Oktober 2019. “Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Agustus hingga 14 September 2019,” kata Agung.(RI)