JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis bahan bakar nabati (BBN) biodiesel pada Juli 2020 sebesar Rp7.321 per liter. Besaran angka tersebut naik 5,4% dibanding Juni sebelumnya sebesar Rp6.941 per liter.

Kenaikan harga pasar biodesel Juli disebabkan penyesuaian kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO). Harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata per tanggal 25 Mei sampai dengan 25 Juni 2020 tercatat sebesar Rp7.272 per kg.

“Besaran HIP biodiesel tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019,” kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Jumat (10/7).

Harga tersebut berlaku pada bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam nasional Covid-19 selama sebulan ke depan.

Pertimbangan penetapan HIP biodiesel diambil berdasarkan hasil keputusan rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 105 K/12/MEM/2020.

“Ketentuan ini berlaku juga dalam pelaksanaan program mandatori B30 (campuran 30% biodiesel dalam minyak solar),” kata Agung.

Untuk harga CPO KPB periode sebelumnya yang berada di harga Rp6.773 per kg. Secara rinci, perhitungan harga biodiesel tersebut didapat dari formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.(RI)