JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial and Trading Pertamina Pertamina Patra Niaga (PPN) melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis produk bahan bakar non subsidi.

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 17.900 per liter, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 18.900 per liter, dan Dexlite (CN 51) menjadi 17.800 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%. Harga ini berlaku mulai 3 Agustus 2022.

Irto Ginting, Skretaris Perusahaan PPN, menjelaskan penyesuaian harga secara berkala kembali dilakukan, dimana harga BBM Non subsidi harganya fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau ICP.

“Tercatat, harga rata-rata ICP per Juli di angka 106.73 USD/barel, masih lebih tinggi sekitar 24% dari harga ICP pada Januari 2022. Harga ICP ini memang sangat fluktuatif, namun harganya masih cukup tinggi,” kata Irto saat dikonfirmasi Dunia Energi (3/8).

Irto memastikan 95% dari porsi konsumsi BBM nasional yakni Pertamax, Pertalite, dan Solar tidak berubah harganya. “Hanya BBM segmen tertentu saja yakni Pertamax Turbo dan Dex Series yang berubah itupun masih paling kompetitif di kelasnya,” tegas Irto.

Pemerintah sendiri sampai sekarang masih belum terbitkan regulasi baru untuk pembatasan pengguna Pertalite maupun solar. Revisi Perpres tersebut masih belum disahkan. Informasi diperoleh Dunia Energi saat ini draf final tersebut masih ada di meja Kemenko Perekonomian.