JAKARTA – Diskon tarif listrik yang sempat dijanjikan pemerintah beberapa waktu lalu untuk bulan Juni – Juli 2025 batal diberlakukan. Pemerintah punya alasan sendiri membatalkan insentif tersebut.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menjelaskan ada masalah dalam jadwal penganggaran yang jauh lebih lambat dari perkiraan.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani, Senin (2/6).

Sebagai gantinya pemerintah kata Sri Mulyani menyiapkan paket insentif lain berupa bantuan subsidi upah dengan jumlah yang ditingkatkan. “Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” ungkap Sri Mulyani.

Jumlah subsidi ditingkatkan dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.