JAKARTA – PT PLN (Persero) telah menerbitkan global bond senilai US$2 miliar pada 15 Mei 2018 (waktu New York) atau 16 Mei 2018 (waktu Jakarta). Obligasi tersebut diterbitkan dalam dua tenor, sebesar US$1 miliar dengan teror 10 tahun dan US$1 miliar dengan tenor 30 tahun. Serta tingkat bunga  masing-masing sebesar 5,45% dan 6,15%.

I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, mengatakan keberhasilan penerbitan global bond PLN 2018 membuktikan di tengah gejolak pasar global, surat utang PLN tetap diminati oleh qualified investor, sehingga overbook mengalami oversubscribe sekitar 3,65 kali.

Tujuan penerbitan global bond adalah untuk proses liability management dan sekaligus debt reprofiling. Dana hasil penerbitan obligasi sebesar US$1 miliar digunakan untuk membeli kembali (buy back) atau melunasi secara dini beberapa global bond PLN yang jatuh tempo (penerbitan 2007 dan 2009 yang akan jatuh tempo pada Agustus 2019, Januari 2020 dan Juni 2037).

“Obligasi global yang telah ada tersebut dulu diterbitkan dengan tingkat bunga yang mahal, masing-masing sebesar 8%, 7.75%, dan 7.875%,” kata Made, Jumat (25/5)

Dia mengatakan proses penerbitan global bond PLN dan pembelian kembali sebagian global bond lama tersebut dilakukan secara simultan, sehingga praktis tidak ada uang yang keluar dari kas PLN.

Selain tidak mengeluarkan uang kas pada aksi korporasi kali ini, PLN sekaligus akan mendapatkan minimal dua manfaat yaitu manajemen likuiditas (mengurangi refinancing risk) pada pertengahan 2019 dan awal 2020, karena kewajiban pelunasan jatuh tempo sebesar US$750 juta (global bond due 2019) dan sebesar US$1,25 miliar (global bond due 2020) hampir seluruhnya sudah tidak ada, dan diganti dengan global bond baru yang baru akan jatuh tempo pada 2028 dan 2048.

“Kedua penghematan biaya bunga berjalan. Obligasi lama dengan tingkat bunga 8%, 7,75%, dan 7,75% diganti dengan obligasi baru dengan tingkat bunga 5,45% dan 6,15%,” ungkap Made dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Made, dengan aksi korporasi PLN kali ini juga sekaligus mengurangi risiko tingkat bunga yang lebih mahal di masa yang akan datang karena sudah hampir pasti bahwa Fed Fund Rate akan terus dinaikan pada 2018 dan 2019.

“Proses settlement transaksi tersebut di atas telah terjadi pada 21 Mei 2018 dan Global Bond PLN terdaftar pada Singapore Stock Exchange (SGX),” tandasnya.(RI)