JAKARTA – Pencurian listrik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menimbulkan kerugian yang cukup signifikan bagi PT PLN (Persero) dengan potensi kehilangan pendapatan rata-rata mencapai Rp10 triliun setiap tahun.

“Soal pencurian. saya mohon kepada kawan-kawan wartawan sampaikanlah. Tolong, pencurian pencurian bagi para pengusaha, industri, perumahan, (diimbau) untuk tidak lakukan pencurian. Karena tahu angkanya sekitar berapa? (potensial lost) Bisa di atas Rp10 triliun pencurian dan itu per tahun,” kata Sofyan Basir, Direktur Utama PLN saat ditemui seusai menggelar rapat dengan Komisi VII DPR Jakarta, Selasa (24/4).

Menurut Sofyan, PLN tidak tinggal diam dan kedepan bersama bersama dengan pihak penegak hukum, perusahaan akan melakukan monitoring perilaku pencurian yang sudah mulai membudaya di masyarakat. Bahkan, pencurian telah terjadi di level rumah tangga hingga industri.

“Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. Kemarin dua industri saja bisa dapat Rp 300 miliar,” tukasnya.

Terkait sanksi, Sofyan menegaskan akan memberikan ganjaran yang setimpal sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yaitu sanksi pidana.  Hal itu akan dikerjasamakan dengan pihak kepolisian.

“Hukum lah pidana. Tolong sampaikan itu bahwa mencuri itu pidana,” tegas dia.

Penerapan teknologi terbaru juga saat ini tengah diupayakan PLN untuk meminimalisir praktek pencurian listrik. Namun untuk bisa mengimplementasikannya tetap butuh waktu.

“Kami lagi upaya mengganti smart meter. Ini lumayan mahal meterannya. Kami kontrolnya dari kantor, lagi mengarah ke san,” kata Sofyan.

Selain itu, PLN juga bergerak dengan menerjunkan ribuan auditor yang akan menyambangi pelanggan listrik PLN, untuk pencegahan dari pada pencurian listrik.

“Kami lagi turunkan ribuan auditor. Tolong sampaikan ke masyarakat, kami turunkan ribuan auditor untuk memeriksa ke rumah-rumah,” tandas Sofyan.(RI)