JAKARTA – Manajemen PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa bisnis gas, termasuk gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) tetap akan dikelola perseroan, meskipun sudah ada subholding gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang telah bergabung dan menjadi bagian dari holding migas.

Heru Setiawan, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina, menegaskan tidak perlu ada kekhawatiran dalam mekanisme bisnis gas holding migas ke depan. Peran PGN hanya sebagai pelaksana, sementara pencatatan hasil dari bisnis gas nanti tetap langsung ke Pertamina.

“Bisnisnya di Pertamina, PGN hanya melaksanakan. Jadi sebagai pelaksana saja,” kata Heru disela Gas Indonesia Summit di Jakarta, Rabu (31/7).

Serikat pekerja Pertamina sebelumnya menolak keras jika bisnis LNG Pertamina dikelola PGN, meskipun sudah dibawah Pertamina, sebagian sahamnya dimiliki  publik.

Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), mengatakan bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara akan mendapatkan 100 % keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Serikat pekerja meminta pemerintah Indonesia wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100% untuk kemakmuran rakyat dimana saham 100 % milik negara.

“Mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (Pengusaha Swasta/Lokal/Asing) di PGN sebesar 43,04%,” kata Arie.(RI)