JAKARTA – Ceria Group, salah satu produsen utama bahan baterai kendaraan listrik di Indonesia dan PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) dan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Pembangkit Listrik Inter Temporal Capacity (ITC) yang dilaksanakan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Derian Sakmiwata, CEO Ceria Group, mengatakan perjanjian REC dan ITC antara Ceria dan PLN dilakukan untuk memastikan komitmen Ceria dalam memproduksi green nickel product dengan proses pyrometallurgy melalui teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Ferronickel dengan kadar nikel sebesar 22%, Nickel Matte Converter menghasilkan kadar nikel yang lebih tinggi diatas 73% dan proses hydrometallurgy melalui teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Semua produk Ceria melalui proses pemurnian lanjutan, sebagai bahan baku Battery Precursor ke pasar Electriv Vehicle (EV) Battery.

Sertifikat REC juga memastikan produk nikel Ceria memiliki jejak karbon minimal (green footprint) yang mendukung aspek keberlanjutan, bagian dari kebijakan Environmental, Social and Governance (ESG) perusahaan.

“Penggunaan sertifikat REC oleh Ceria akan naik secara bertahap dari sekitar 80.000 Unit di tahun 2024 menjadi 2,2 juta unit di tahun 2030,” kata Derian di Jakarta, Selasa (21/5). Ceria mengklaim sebagai pionir pemakai REC di industri pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter) .

Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc. berbasis di Amerika Serikat, sebagai operator dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs), yang menyatakan bahwa listrik yang digunakan Ceria berasal dari sumber energi terbarukan, dengan setiap 1 unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik 1 Megawatt-hour (MWh).

Ceria dan PLN juga menyepakati amendemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan total kapasitas 414 MVA atau sekitar 352 MW. Kesepatakan ini merupakan penyempurnaan terkait aspek teknis dan administratif dari PJBTL yang telah ditandatangani di tahun 2018. Pasokan listrik akan mulai dialirkan secara bertahap mulai pertengahan tahun 2024.

PLN akan menyediakan tambahan daya listrik dengan menggunakan Barge Mounted Power Plant (BMPP) atau Pembangkit Listrik Terapung berbahan bakar gas dengan kapasitas 2 x 60 MW dengan fasilitas jetty dan fasilitas pendukung di area Ceria dengan target akan dibangun oleh afiliasi PT PLN, Indonesia Power (IP). Target pembangunan jetty, tangki LNG dan fasilitas regasifikasi LNG di area Ceria akan dilakukan oleh afiliasi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).

“BMPP berbahan bakar gas akan terhubung dengan Gardu Induk Smelter PLN Kolaka untuk menjaga kehandalan listrik smelter Ceria,” kata Derian.

Selain itu, Ceria juga bakal mendukung penuh PLN dalam penyediaan lahan pembangunan infrastruktur Inter Temporal Capacity di area Ceria dengan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 200 MW oleh PLN Batam, dan target kedepannya penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) 200 MW.

Penggunaan listrik dari PLN yang bersumber dari green energy, menunjukkan bahwa tidak terdapat carbon foot print pembangkit listrik dari batubara dalam proses produksi smelter Ceria, sehingga produk olahan nikel yang dihasilkan akan memiliki emisi karbon yang sangat rendah dibandingkan produk olahan nikel lainnya yang beroperasi menggunakan listrik dari PLTU.  “Dengan dukungan PLN, Ceria siap berada di baris terdepan dalam transformasi industri nikel menuju masa depan yang berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan komitmen Ceria sebagai pelopor dalam produksi green nickel, yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan bangsa,” kata Derian.(RI)