JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengingatkan jajarannya untuk menaruh perhatian khusus terhadap tindak pidana korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral. Tindakan koruptif adalah sebuah kejahatan sistematis, musuh yang nyata dan menghancurkan negara. Untuk itu, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM harus dapat bekerja dengan baik serta menghindari tindakan koruptif.

Menurut Arifin, sektor ESDM merupakan sektor strategis yang sangat rawan terjadi praktik korupsi. Untuk itu, Kementerian ESDM telah meningkatkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegak korupsi dijajarannya.

“Korupsi adalah kejahatan sistematis, musuh nyata yang dapat menghancurkan negara. Untuk itu saya berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan KESDM untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta tidak melakukan tindakan koruptif,” kata Arifin, Rabu (23/12).

Arifin mengatakan pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi.

“Mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi serta membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi adalah hal yang penting dan merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Arifin.

Dia meminta kepada semua pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM harus terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi. “Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Arifin.(RI)