JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan hingga kini belum ada kesepakatan dengan parlemen ataupun rencana dari pemerintah untuk menghapus pelanggan listrik subsidi dengan daya 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA serta 1.200 VA.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menegaskan usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tidak bisa dijadikan patokan bakal langsung ada kebijakan tersebut. Selain itu pemerintah juga melihat kondisi masyarakat yang baru saja mendapatkan beban tambahan dengan adanya kenaikan harga BBM.

“Kita baru saja naik bbm masak yang itu  juga, mungkin harus dilakukannya dievaluasi betul. Iya usul namanya usul siapa saja boleh usul,” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (13/9).

Dia menegaskan posisi Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab langsung terkait penetapan golongan pelanggan listrik adalah setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat harus dibahas secara menyeluruh bersama dengan semua pihak terkait.

“Kalau itu harus dibahas dalam rapat bersama menteri-menteri terkait itu juga perlu koordinasi,” tegas Arifin.

Sebelumnya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengusulkan agar masyarakat miskin dengan daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.

“Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Said dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang APBN 2023, Senin (12/9).

Said peningkatan golongan pengguna listrik dengan menghapus golongan 450 VA akan memberikan dampak positif baik kepada masyarakat maupun kepada PLN yang saat ini mengalami kelebihan supply dan berpotensi besar merugikan perusahaan listrik plat merah tersebut.

Menurut dia PLN sedang mengalami oversupply listrik sebanyak 6 gigawatt (GW) saat ini. Selain itu tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan pasokan sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

Jika listrik dari EBT itu masuk pada 2030, kata Said, kemungkinan oversupply listrik yang dihadapi PLN bisa semakin bengkak menjadi 41 GW.

“Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang take or pay, harus bayar Rp 3 triliun. Maka menurut hemat saya kenapa kita nggak ambil keputusan hari ini dalam sisi kebijakan, yang pertama ini legasi kita bersama. Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita naikkan saja kebijakannya bahwa untuk yang di bawah garis kemiskin dan rentan minimal 900 VA,” kata Said. (RI)