JAKARTA – Salah satu anggota direksi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Irwin Ka Pui, mengajukan pengunduran diri pada 14 Mei 2026.
“Pada tanggal 14 Mei 2026, perseroan telah menerima pemberitahuan resmi dari Bapak Irwin Ka Pui Wan sehubungan rencana pengunduran diri beliau selaku Direktur Perseroan,” kata Corporate Secretary AMMN Vemmy Febrianti, dalam keterbukaan informasi, Senin (18/5/2026).
Keputusan resmi pengunduran diri tersebut harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang rencananya digelar pada, Selasa (19/5/2026).
Hal itu sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam (i) POJK 33/2014, (ii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
Sesuai laporan bulanan registrasi pemegang efek per 11 Mei 2026, Irwin Ka Pui memiliki porsi saham terkecil di jajaran direksi dengan jumlah 39.056.600 lembar saham atau setara dengan 0,054%.
AMMN merupakan salah satu saham yang terdepak usai rebalancing indeks oleh MSCI pada Rabu (13/5).
Selain AMMN, lima saham lainnya yang juga turut terdepak dari MSCI Global Standard Index yaitu; TPIA (Chandra Asri Pacific), ?DSSA (Dian Swastatika Sentosa), CUAN (Petrindo Jaya Kreasi), ?BREN (Barito Renewables Energy), AMRT (Sumber Alfaria Trijaya). Pada Senin (18/5), perdagangan saham AMMN ambruk 12,70% atau turun 470 poin ke level Rp3.230 per saham.(RA)


Komentar Terbaru