JAKARTA – Pemerintah optimistis bisa menggenjot penggunaan bahan bakar nabati sebagai pengganti BBM salah satunya dengan terus meningkatkan program mandatori penggunaan biodiesel. Terbaru pemerintah baru saja mengumumkan akan menjalankan program B50 pada 1 Juli 2026. Padahal pelaku usaha menyatakan kemampuan untuk memasok biodiesel belum bisa untuk menyokong program B50.

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan saat ini jadi momentum tepat untuk mempercepat program mandatori biodiesel untuk kendaraan. Ketersediaan pasokan kata dia memang jadi salah satu concern pemerintah untuk itu masih ada jeda waktu lebih dari enam pekan untuk bisa mempersiapkan bahan baku program B50.

“Terkait dengan pabrik yang tadi ditanyakan, kita terus melakukan penyesuaian. Tapi insya Allah sudah ada solusi,” kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/4).

Lebih lanjut Bahlil menuturkan saat ini pemerintah bahkan telah mulai menjajal uji coba penggunaan B60 hingga B70 karena rencana program akan dipercepat. Dia menjelaskan kondisi geopolitik yang makin tidak menentu ditandai dengan meletus perang di timur tengah yang jadi sumber utama pasokan migas di dunia turut membuat pemerintah mempercepat program biodiesel.

“Hasil uji coba terhadap B-50 sekarang sudah ke arah 60-70%. Uji coba dilakukan di alat-alat berat, di kereta api, di kapal maupun di mobil. Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini survival mode. Supaya kita tidak tergantung pada global terhadap BBM kita, khususnya untuk solar,” ungkap Bahlil.

Sementara itu, Kementerian ESDM mencatat hasil positif dari uji penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada sektor alat berat pertambangan.Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional tanpa indikasi gangguan pada mesin yang disebabkan oleh kualitas bahan bakar.

hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati stakeholders sebagai spesifikasi bahan bakar pengujian, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME. Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diaplikasikan pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi, seperti pertambangan.

Dari sisi operasional, terdapat peningkatan konsumsi bahan bakar sekitar 3,12% dibandingkan penggunaan B40. Namun demikian, peningkatan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak mempengaruhi produktivitas alat berat secara signifikan, sehingga tetap menunjukkan kelayakan penggunaan B50 di lapangan.

Sebagai bagian dari kebijakan mandatori biodiesel nasional, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 50% biodiesel (B100) berbasis minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, dan 50% bahan bakar solar (B0). Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.