JAKARTA – Pemerintah mengusulkan subsidi tambahan untuk biaya pemasangan sambungan listrik dari PT PLN (Persero). Usulan tersebut rencananya akan diimplementasikan pada 2019.

Subsidi biaya sambungan listrik dinilai  penting karena masih banyak kasus masyarakat yang belum tersambung aliran listrik, padahal sudah ada jaringan. Dari laporan yang ada masyarakat tidak tersambung listrik karena biaya sambungan yang mahal.

“Tidak ada subsidi untuk bayar sambungan baru untuk rumah tangga tidak mampu, kalau mau dimasukkan di 2019. Pada 2018 UU APBN saya sudah usulkan apa mau tambah untuk biaya sambungan listrik R1 450VA R1 900 VA non RTM. Ini  kami masukan (usulkan),” kata Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (19/7).

Menurut Jonan, tambahan subsidi untuk masyarakat yang mengajukan sambungan baru tidak akan terlalu besar. Apalagi yang akan mendapatkan subsidi pun dibatasi bagi pelanggan yang mengajukan daya sambungan 450VA kebawah serta 900VA non Rumah Tangga Mampu (RTM).

Berdasarkan laporan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta saja, ada sekitar 260 ribu penduduk tercatat belum tersambung listrik. Jika biaya sambungan baru sekitar Rp 1 juta, maka dana yang dibutuhkan Rp 260 miliar.

“Tidak ada Rp 1 triliun paling tambahannya. Rp 1 triliun itu kalau satu juta rumah atau Rp 2 triliun untuk dua juta rumah, sekali pukul selesai. Ini kami bahas geser subsidi saja Rp 56 triliun  – Rp 60 triliun,” ungkap Jonan.

Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR, menyambut baik usulan tersebut karena dan akan dimasukan dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

“Saya kira tidak sampai satu juta ya, kalau satu juta ya Rp 1 triliun, kecil lah.  Silahkan pemerintah usulkan di RAPBN 2019,” kata Gus Irawan.

Kementerian ESDM pada 2019 mengajukan subsidi lebih besar dari anggaran tahun ini. Dana subsidi untuk listrik dengan asumsi kurs Rp 13.000 per dolar Amerika Serikat dan ICP US$ 60  per barel serta inflasi 3,5%, maka alokasi subsidi yang diajukan Rp 53,96 triliun. Jika asumsi nilai tukar rupiah Rp 14.000 per dolar AS dan ICP US$ 70  per barel dengan tingkat inflasi 3,5% maka dana yang dibutuhkan sebesar  Rp 58,9 triliun. Pada tahun ini subsidi diperkirakan membengkak menjadi Rp 59,99 triliun. Padahal dalam APBN 2018 menganggarkan subsidi Rp 52,66 triliun.(RI)