JAKARTA – Pembentukan induk usaha (holding) BUMN minyak dan gas dengan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke dalam PT Pertamina (Persero) segera terealisasi. Pembentukan holding migas akan ditetapkan melalui peraturan pemerintah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

“Jadi akhir Maret ini atau awal April, setelah PP-nya ditandatangani Bapak Presiden,” kata Rini Soemarno, Menteri BUMN usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/2).

Setelah PP holding ditandatangani Presiden, maka selanjutnya akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina dan PGN.

Menurut Rini, peleburan kedua BUMN diharapkan menciptakan capital sendiri yang lebih efisien.

“Pelayanan kepada masyarakat akan mejadi lebih baik. Seiring investasi yang efisien, kami bisa menjangkau lebih banyak pelanggan, sehingga banyak pelanggan-pelanggan bisa menikmati harga gas yang murah,” kata Rini seperti dikutip Antara.

Presiden Jokowi memanggil tiga menteri, yakni Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Rini Sumarno serta Kepala BPKP Ardan Adiperdana untuk meminta laporan terkait rencana pembentukan holding BUMN migas.

“Tadi Pak Presiden meminta kami, pak Menko, Menkeu, menteri BUMN dan Pak Ardan BPKP untuk menyampaikan mengenai keputusan untuk melakukan peleburan atau holdingisasi Pertamina dengan PGN,” kata Sri Mulyani.

Presiden meminta informasi yang lebih detail, terkait bisnis model dari dua BUMN yang bergerak dalam sektor migas tersebut.

“Sinerginya apakah akan bisa menghasilkan hal yang positif, terutama dari sisi belanja modal hasil dari belanja modal agar lebih efisien, tidak terjadi suatu investasi yang tumpang tindih. Tentu pada akhirnya bisa melayani masyarakat dengan harga gas yang lebih kompetitif. Itu dimintakan kepada kita untuk dilaporkan,” ungkap Sri Mulyani.

Dia menambahkandari sisi neraca keuangan, PGN adalah perusahaan terbuka dan telah melakukan berbagai langkah langkah investasi yang telah dilakukan, maka bagaimana neraca PGN dan Pertamina pasca digabungkan.

“Atau Pertamina sebagai share holder-nya dari PGN, bagaimana sinergi untuk kemudian menghasilkan return on equity dan return on aset-nya maksimal, sehingga para share holder terutama pemilik saham publik juga mendapatkan manfaat dari keputusan koorpoirasi ini,” kata Sri.

Sri Mulyani mengatakan Menteri BUMN dalam pertemuan tersebut menjelaskan indikator mengenai manfaat dari sinergi dalam berbagai macam indikator-indikator terutama mengenai capital spending, indikator dari efisiensi, indikator dari hasil dari investasinya dan paling akhir tentunya neraca paling kuat dari PGN yang akan menjadi positif juga bagi Pertamina.

“Jadi intinya adalah Presiden mengharapkan keputusan korporasi ini memang betul-betul, baik bagi BUMN dalam menyehatkan neracanya, memperbaiki tata kelolanya, menciptakan efisiensi kinerja dan juga memberikan dampak yang positif bagi masyarakat,” tandas Sri.(AT)

.