JAKARTA – Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN). RUEN merupakan kebijakan pemerintah mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan kebijakan energi nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran kebijakan energi nasional.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan setelah disahkan dalam bentuk Perpres, RUEN akan mulai disosialisasikan agar bisa diaplikasikan.

“Landasan hukum harus kita bangun. Rancangan Perpres sebagai landasan hukum. Drafnya sudah difinalisasi dan disepakati. Nantinya RUEN disebar melalui pemda-pemda dan berbagai channel,” kata Sudirman Said dalam konferensi pers kick off dan sosialisasi RUEN, Kamis (21/7).
Syamsir Abduh, Anggota Dewan Energi Nasional, menyatakan RUEN diterbitkan sebagai dasar dalam penyusunan rancangan umum energi daerah (RUED).

“RUEN ini fungsinya bagi RUED untuk menentukan dari sisi aspek siapa yang berperan dalam penyusunan itu, lalu sisi teknis pemda dalam menyusun RUED tersebut,” tandas Syamsir.(RI)