JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) berharap pemerintah bisa mengabulkan permintaan atau insentif untuk mengelola enam blok terminasi. Selain permintaan tambahan split yang memang bisa diajukan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2017 yang berasal dari deskresi menteri, PHE juga meminta harga minyak yang dijual ke negara atau Domestic Market Obligation (DMO) menggunakan harga pasar.

Gunung Sardjono Hadi, Direktur Utama PHE mengatakan selama ini fee harga DMO 25% dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). Sementara pemerintah telah memberikan insentif kepada Blok Offshore North West Java (ONWJ) menggunakan full price atau harga yang sesuai dengan kondisi pasar. Apalagi semua produksi diperuntukkan ke dalam negeri.

“Sehingga DMO tidak diberlakukan. Ini bagian insentif pemerintah. Kalau full price lebih menguntungkan. Sekarang membantu keekonomian blok tersebut,” kata Gunung kepada Dunia Energi, Rabu (5/7).

Enam blok yang direncanakan akan dikelola PHE adalah North Sumatera Offshore (NSO), Blok B, Blok Offshore South East Sumatera (OSES), Blok Ogan Komering, Blok Tengah, dan Blok Tuban.

Menurut Gunung, keenam blok terminasi akan mengikuti konsep atau model perhitungan seperti yang diterapkan di Blok ONWJ. Karena itu permintaan insentif pun sebenarnya sesuai dengan regulasi yang telah diatur, termasuk meminta tambahan bagi hasil atau split.
“Blok ONWJ menurut saya adalah model split yang bagus karena offshore. Kalau ONWJ saja butuh diskresi, bagaimana yang enam blok lain. Kami mencoba maksimalkan apa yang ada,” ungkap dia.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan akan segera memberikan jawaban terkait permintaan yang dilayangkan Pertamina karena persiapan masa transisi alih kelola juga masih harus dilakukan.

“Kita evaluasi, suratnya baru masuk. Tapi, secara umum itu workable,” ungkap dia.

Namun Arcandra memberikan isyarat ada beberapa permintaan yang akan dikabulkan, terutama terkait penambahan bagi hasil. “Tambahan split 5% not necessary. Ada yang butuh, ada yang tidak,” tandas dia.(RI)