JAKARTA– Angin segar dihembuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bagi pelaku bisnis di sektor hilir migas. Demi menjaga ketahanan dan pemerataan energi nasional, Menteri ESDM mendorong sektor swasta bisa membangun kilang minyak secara mandiri, asalkan juga membangun seluruh jaringan rantai pasokannya.

“Mereka bisa bangun kilang minyak sendiri, mengimpor minyak mentah sendiri, membangun jaringan distribusi hingga SPBU-nya,” ujar Jonan, Selasa (26/9).

Menurut Jonan, dengan diberlakukannya Peraturan Menterie ESDM nomor 35 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri Oleh Badan Usaha Swasta, Pertamina tidak lagi memonopoli pembangunan kilang minyak.

Selain itu, pihak swasta juga tidak diwajibkan untuk menjual BBM ke Pertamina (offtake). “Swasta banyak mengeluhkan harus offtake ke Pertamina, sekarang tidak diwajibkan lagi offtake ke Pertamina,” katanya.

Menteri ESDM mengatakan munculnya Permen No 35 Tahun 2016 tidak berarti pemerintah tidak berpihak ke pelaku industri lokal, melainkan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan energi, menjamin ketersediaan bahan bakar minyak, dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak. “Selain itu, juga untuk meningkatkan daya saing Pertamina,” jelas dia. (RA)