JAKARTA – Pelaksanaan skema distribusi tertutup LPG 3 kilogram yang dijadwalkan bisa dimulai pada awal 2017 masih terganjal belum tersedianya payung hukum. Padahal regulasi program tersebut sangat mempengaruhi jumlah volume LPG yang harus disediakan PT Pertamina (Persero).

“Kita belum bisa hitung karena payung hukumnya belum. Di Perpres kan masih di rumah tangga dan usaha mikro, jadi mau dipersempit seperti apa masih didiskusikan,” kata Muchamad Iskandar, Direktur Pemasaran Pertamina saat ditemui seusai menggelar rapat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (9/1).

Kebijakan subsidi tertutup bertujuan memastikan pemberian subsidi tepat sasaran. Nantinya tidak semua masyarakat bisa membeli LPG 3 kg. Perlu kartu khusus untuk membeli LPG 3 kg yang diberikan pemerintah berdasarkan data masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

Penerapan program bertujuan agar subsidi digunakan hanya bagi pihak yang berhak. Ini dilatarbelakangi usulan pemerintah terkait subsidi LPG 3 kg senilai Rp 28,68 triliun untuk 54,9 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro.‎

Nantinya keluarga miskin dan usaha mikro yang memiliki kartu khusus untuk membeli LPG khusus subsidi akan diberi jatah maksimal pembelian masing-masing 3 dan 9 tabung setiap bulan.
Selain payung hukum, kesiapan infrastruktur dalam implementasi program ini juga masih belum siap 100 persen, termasuk mekanisme pembayaran yang direncanakan menggunakan kartu khusus atau diintegrasikan dengan kartu kesejahteraan lain yang diterbitkan Kementerian Sosial.

“Pertamina siap menerima penugasan pemerintah, tapi infrastrukturnya masih dibicarakan, termasuk untuk pembayaran,” ungkap Iskandar.

Selain itu, pemerintah juga belum menentukan skema penetapan harga antara LPG yang disubsidi dan LPG yang tidak mendapatkan subsidi. Salah satu opsi yang direncanakan adalah dengan model memberikan subsidi langsung  dengan satu harga.

“Itu yang masih dalam diskusi tapi implementasi diawal masih seperti itu dulu yang kartu. Kalau sudah satu harga lebih bagus, subsidi langsung. Hanya subsidi langsung lewat top up kartu,” katanya.

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, mengakui dari sisi persiapan teknis pelaksanaan program distribusi LPG 3 kg secara tertutup sudah bisa dilakukan. Saat ini persiapan terakhir adalah kesiapan dari sisi regulasi yang terus diupayakan agar bisa segera rampung.

“Nanti malam kita rapat dulu dengan dua dirjen, untuk implementasinya segala macam. Kita siap-siap ya,” kata Wiratmaja.(RI)