JAKARTA – Setelah menetapkan formulasi harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik, kini pemerintah berencana menetapkan formulasi khusus untuk penetapan harga gas.

Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan selama ini pemanfaatan gas untuk pembangkit listrik masih belum optimal akibat  masih mahalnya harga gas. Untuk itu perlu ada treatment khusus.

Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan mematok harga gas untuk kepentingan pembangkit listrik,  seperti harga batu bara.

Menurut Andy, regulasi sekarang yang tertuang di Peraturan Menteri ESDM No 45 tahun 2017 tentang pemanfaatan gas bumi untuk pembangkit listrik tertulis bahwa PT PLN (Persero) atau BUPTL dapat membeli gas bumi melalui pipa di plant gate dengan harga paling tinggi 14,5% dari Indonesia Crude Price (ICP).

“Kami lihat dari data statistik harga yang dibeli PLN berapa, ternyata hampir rata-rata14,5%. Bahkan sekarang kalau 14,5%, ICP US$60-an per barel berarti sekitar US$8 per MMBTU, berat juga kan. Saya bilang US$7 per MMBTU baru diserap, kalau naik terus bagaimana (harga ICP),” kata Andy di Jakarta, Selasa (24/4).

Jika masih menggunakan ketentuan saat ini harga gas untuk pembangkit tentu akan bergerak fluktuatif mengikuti harga minyak dunia. Karena itu perlu ditetapkan secara jelas dan dikunci tanpa harus terpengaruh harga minyak dunia.

“Makanya gas itu perlu ada treatment khusus, di migas ada DMO. Jadi ada harga khusus DMO. Kalau dari permen itu 14,5% masih up and down. Nah kalau mau aman, ya harus (kunci). Kan target listrik dulu,” tegasnya.

Andy menyatakan rencana tersebut sudah mendapatkan restu dari Menteri ESDM Ignasius Jonan dan disampaikan pula kepada Dirjen Migas dan PLN. Namun untuk merealisasikan kebijakan tersebut diperlukan pembahasan panjang karena masih harus dibahas bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

Dia menambahkan pemerintah  masih tetap fokus pada penciptaan value chain dan nilai tambah sehingga seharusnya rencana ini bisa mulus berjalan. “Tidak cukup, gali (gas) terus jual. Gali untuk listrik, itu value chain ada,” ungkap Andy.

PLN menyambut baik rencana penerapan DMO gas tersebut. Secara langsung bisa memberikan dampak terhadap harga atau tarif listrik nantinya.

Syofvi Roekman, Direktur Perencanaan PLN, mengatakan sudah ada pembicaraan dengan pemerintah terkait hal itu. Dia mencontohkan pemanfaatan gas untuk listrik bisa dilihat di Amerika, bagaimana shale gas untuk listrik dibanderol murah, sehingga harga listrik juga ikut murah. Setelah mematok harga batu bara maka sudah sewajarnya harga gas juga ditetapkan.

“Prinsipnya PLN tidak ingin harga listrik naik, itu kuno. Sekarang bagaimana caranya menurunkan tarif. Dari ESDM ada pemikiran kesana (harga DMO gas). Jadi ini setelah batubara harusnya memang gas,” tandas Syofvi.(RI)