JAKARTA – Produksi batu bara nasional jelang akhir tahun tembus lebih dari 500 juta ton. Dalam data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada pekan pertama bulan desember ini realisasi produksi tercatat sebesar 560 juta ton atau masih 89,6% dari target yang ditetapkan mencapai 625 juta ton.

Muhammad Wafid, Direktur Penerimaan Mineral dan Batu bara, Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, menyatakan realisasi produksi hingga awal desember ini sudah sama seperti realisasi produksi batu bara tahun lalu yakni sebesar 561 juta ton.

Menurut dia pemanfaatan batu bara untuk domestik realisasinya hingga Desember telah mencapai 121,3 juta ton atau sebesar 88,2% dari target yang sudah dicanangkan di 2021 sebesar 137,5 juta ton.

“Bisa kami sampaikan bahwa pemanfaatan batu bara untuk domestik terus meningkat dari tahun 2016 khusus untuk pembangkit itu dari 75 juta ton di 2016 sampai 113 juta ton di 2021. Demikian juga briket, kertas, metalurgi, semen, pupuk, tekstil dan lain-lain itu membutuhkan pemanfaatan batu bara domestik,” kata Wafid, Selasa (21/12).

Sementara itu Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu bara, menjelaskan tren produksi batu bara tahun ini memang cukup terdampak signifikan oleh kondisi alam, sehingga meskipun jelang akhir tahun produksinya belum capai target.

“Ketika pertengahan tahun 2021 sampai ke akhir tahun ini memang ada fenomena alam yang cukup jadi faktor pengaruh terhadap capaian realisasi, karena kalimanatan dan sekitarnya itu ada fenomena la nina sehingga curah hujan sangat tinggi sekali sehingga memang dengan alasan keselamatan kemudian juga penataan tambang itu sendiri sehingga memang ada beberapa perusahaan yang tidak bisa mungkin merealisasikna produksinya karena curah hujan yang tinggi,” jelas Sunindyo.

Pemerintah kata dia berharap di sisa waktu tahun ini bisa memanfaatkan momentum ketika kondisi memungkinkan untuk menggenjot produksi.

“Kita harapkan di sela-sela mungkin kondisi yang kondusif untuk melakukan kegiatan produksi, perusahaan itu akan tetap menjalankan rencana produksi sesuai dengan yang disetujui oleh pemerintah,” ujar dia.