JAKARTA – Tidak hanya Pertamina, PT PLN (Persero) akhirnya menerima pembayaran kompensasi tahun 2021 dari pemerintah. Jumlah kompensasi yang dibayar sebesar Rp24,6 triliun. Dana tersebut digelontorkan pemerintah melalui PLN untuk menahan kenaikan tarif listrik, seiring dengan melonjaknya harga komoditas di pasar internasional.

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengatakan pembayaran kompensasi kali ini adalah yang tercepat dilakukan pemerintah. Sebelumnya pencairan kompensasi ini perlu waktu sampai dua tahun.

“Tetapi saat ini bisa dilakukan dalam semester berikutnya. Ini merupakan bukti perbaikan tata kelola dari pemerintah terkait kompensasi,” ujar Darmawan disela konferensi pers di Kantor PLN, Jumat (1/7).

Dia memastikan bahwa kompensasi dari pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Mengingat sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Alokasi APBN mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat yang tidak terganggu. PLN akan menggunakan dana kompensasi ini untuk kembali diberikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam menjamin pasokan listrik yang andal bagi masyarakat.

“Kami di PLN menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

Pada tahun ini, pemerintah masih memberikan dukungan subsidi dan kompensasi kepada pelanggan sebesar Rp125 triliun, yang terdiri atas subsidi Rp62 triliun dan kompensasi Rp63 triliun.

Darmawan mengungkapkan, PLN memastikan bahwa skema subsidi listrik ini akan terus diperbaiki. Pencocokkan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran. “Sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial,” ungkap Darmawan. (RI)