JAKARTA – Setelah beberapa bulan diluncurkan insentif berupa subsidi yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik sehingga harganya menjadi berkuranh kini justru menjadi boomerang dan dikritik berbagai pihak.

“Kalau tujuan subsidi tersebut ingin meningkatkan penggunaan kendaraan listrik agar terjadi penurunan emisi karbon jelas salah. Karena faktanya sumber energi untuk kendaraan listrik masih diambil dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Sehingga tingkat emisi karbonnya masih tinggi, Jadi penggunaan kendaraan listrik hanya sekedar memindahkan sumber polusi karbon dari kendaraan ke pembangkit listrik,” jelas Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, Jumat (12/5).

Selain itu menurut dia pemberian subsidi ini juga tidak tepat. Karena yang mendapat subsidi adalah orang kaya. Mulyanto menilai kebijakan ini tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial yang membahayakan. Apalagi jumlah subsidi yang akan diberikan cukup besar yaitu Rp70 juta/unit untuk pembelian mobil listrik dan Rp7juta/unit untuk pembelian motor listrik.

“Subsidi sebaiknya diberikan untuk kendaraan listrik angkutan umum agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmatinya. Selain itu subsidi ini juga bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga bisa berdampak pada berkurangnya tingkat kemacetan di beberapa ruas jalan,” jelas Mulyanto.

Selain tidak tepat sasaran dan tidak tepat tujuan, subsidi ini juga bias kepentingan. Ditambah lagi mekanisme pemberian subsidi itu disampaikan kepada produsen bukan konsumen. Sementara diketahui beberapa perusahaan produsen atau importir kendaraan listrik dimiliki oleh pejabat Pemerintahan.

“Tanpa ditelisik lebih jauh masyarakat juga bisa merasakan adanya kepentingan pihak tertentu di balik kebijakan ini. Bahkan diketahui salah satu pejabat Pemerintah saat ini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Produsen Kendaraan Listrik. Dengan begitu kebijakan pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik bisa menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Mulyanto.

Sejauh ini ada dua parbrikan mobil listrik yang mendapatkan subsidi yakni Hyundai dan Wuling. Namun pemerintah membuka peluang ada pabrikan lain yang bakal mendapatkan subsidi.

Sementara itu berikut daftar harga 13 motor listrik setelah mendapat subsidi Rp7 Juta

1. Gesits G1 – Rp21,7 juta (sebelum subsidi Rp28,7 juta)
2. United T1800 – Rp23,5 juta (sebelum subsidi Rp30,5 juta)
3. United TX3000 – Rp42,9 juta (sebelum subsidi Rp49,9 juta)
4. United TX1800 – Rp26,9 juta (sebelum subsidi Rp33,9 juta)
5. Smoot Elektrik Tempur – Rp11,5 juta (sebelum subsidi Rp18,5 juta)
6. Smoot Elektrik Zuzu – Rp12,9 juta (sebelum subsidi Rp19,9 juta)
7. Volta 401 – Rp9,95 juta (sebelum subsidi Rp16,95 juta)
8. Selis E-MAX – Rp9,9 juta (sebelum subsidi Rp16,9 juta)
9. Selis Agats – Rp18,9 juta (sebelum subsidi Rp25,9 juta)
10. Viar New Q1 – Rp14 juta (sebelum subsidi Rp21 juta)
11. Rakata X5 – Rp15,1 juta (sebelum subsidi Rp22,1 juta)
12. Rakata S9 – Rp10 juta (sebelum subsidi Rp17 juta)
13. Polytron PEV 30M1 (Fox-R) – Rp13,5 juta (sebelum subsidi Rp20,5 juta)