JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta Petronas Carigali Muriah Limited (PCML) untuk kembali memproduksikan gas dari Lapangan Kepodang, Blok Muriah.

Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Kepala SKK Migas mengatakan gas dari Lapangan Kepodang berhenti mengalir lantaran berakhirnya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Petronas dan PT PLN (Persero) berakhir pada 23 September 2019.

“Gasnya dihentikan Petronas karena PJBG berakhir kontraknya 23 September 2019. Namun kami minta segera dioperasikan kembali dan sedang disiapkan segala sesuatunya,” kata Fatar Yani kepada Dunia Energi, Kamis (3/10).

Fatar Yani mengakui produksi gas dari Lapangan Kepodang  terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan sampai gas dialirkan terakhir kali, produksinya hanya 24 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Nantinya gas dari Kepodang tetap diperuntukkan guna memasok kebutuhan gas PLN untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok. Namun ada kemungkinan volume gas yang dialirkan nantinya jauh dibawah kebutuhan PLTGU.

“Sama (ke PLTGI Tambak Lorok). Masih dibahas volumenya,” tukasnya.

Penurunan produksi dari Lapangan Kepodang sudah disampaikan Petronas sejak beberapa tahun lalu. Pada 2016, Petronas menyalurkan gas sebesar 90,37 MMSCFD, kemudian anjlok pada 2017 menjadi hanya 75,64 MMSCFD. Padahal minimal volume gas yang disalurkan sebesar 104 MMSCFD untuk lima tahun pertama. Dalam kontrak kapasitas yang seharusnya disalurkan volumenya sebesar 116 MMSCFD

Saat ini PLTGU Tambak Lorok mendapatkan pasokan gas dari Lapangan Gundih dengan volume rata-rata mencapai 50 MMSCFD.

Imbas dari berhentinya aliran gas Kepodang juga dirasakan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Penyaluran gas tersebut dilakukan melalui jaringan pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija) I yang dikelola PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) yang merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan PGN.(RI)