JAKARTA – Pemerintah akhirnya merampungkan rumusan skenario dekarbonisasi, daftar proyek prioritas dan mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (JETP).

Dalam skenario tersebut, pemerintah ternyata memasukkan pembangunan jaringan transmisi sebagai salah satu infrastruktur yang bisa dibangun menggunakan pembiayaan JETP, jadi tidak hanya mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu bara.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan adanya kerja sama JETP diharapkan dapat mengkatalisasi investasi dan dukungan yang jauh lebih besar ke depannya. Khususnya, dapat memprioritaskan dukungan dan investasi bagi fondasi dari transisi energi itu sendiri, yaitu pengembangan dan penguatan jaringan transmisi.

“Karena tanpa transmisi, tidak ada transisi. Selain itu, kerjasama teknis dan pendanaan dibutuhkan untuk dapat mempercepat upaya pelaksanaan proyek prioritas yang sudah di identifikasi dalam dokumen CIPP dalam semua area investasi,” kata Arifin dalam peluncuran CIPP di kantor Kementerian ESDM, Selasa (21/11).

Peresmian dokumen CIPP mengawali babak implementasi dari kerja sama dengan pihak JETP. “Kini saatnya merealisasi komitmen yang sudah disepakati bersama dan mewujudkan transisi energi yang ambisius dan berkeadilan bagi Indonesia,” tegas Arifin.

Dokumen CIPP merumuskan skenario dekarbonisasi yang telah merumuskan target kondisional bersama emisi gas rumah kaca bagi sektor ketenagalistrikan on-grid sebesar 250 juta ton CO2 dengan porsi energi terbarukan mencapai 44% di tahun 2030. Selain itu, peta jalan JETP juga menetapkan pencapaian emisi nol bersih ketenagalistrikan pada tahun 2050, satu dekade lebih cepat dari peta jalan yang sedang dipersiapkan pemerintah Indonesia.

CIPP 2023 akan fokus kepada sistem ketenagalistrikan on-grid. Sementara bagi sistem ketenagalistrikan off-grid akan dilaksanakan analisis yang lebih mendalam untuk menetapkan strategi dekarbonisasi yang sejalan dengan cita-cita industrialisasi dan hilirisasi Indonesia. Dokumen CIPP merupakan “living document” yang akan terus dimutakhirkan setiap tahunnya agar senantiasa mencerminkan kondisi perekonomian global dan prioritas kebijakan dalam negeri.

Rampungnya rumusan skenario dekarbonisasi, daftar proyek prioritas dan mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam dokumen CIPP dinilai oleh pemerintah sebagai komitmen JETP dalam membantu Pemerintah Indonesia sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor ketenagalistrikan yang berbasis energi hijau.

Target JETP dianggap lebih ambisius dan lebih tinggi dari target yang tertuang dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Peta Jalan Net Zero Emission (NZE) sektor energi.

“Target-target JETP ini merupakan target kondisional yang hanya bisa dicapai melalui kerja sama teknis dan pendanaan para pihak,” ujar Arifin.