JAKARTA – Shell hampir dipastikan akan melapas hak partisipasi atau parcipating interest (PI) di Blok Masela. Namun proses dari rencana pelepasan PI Masela oleh perusahaan yang bermarkas di negeri kincir angin Belanda ini ternyata membuat pemerintah geram.

Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), menceritakan isu hengkangnya Shell dari proyek Blok Masela sudah berhembus sejak 2019. SKK Migas langsung mengkonfirmasi info tersebut dan manajemen Shell dengan tegas membantah isu tersebut. Kala itu proses pembahasan Plan of Development (PoD) sedang berlangsung. Namun setelah PoD sudah disepakati kini justru Shell benar-benar mengajukan pelepasan PI kepada pemerintah.

Dwi menuturkan bahwa pemerintah kecewa dengan sikap Shell yang menunggu sampai proyek tersebut sudah disetujui baru kemudian pelepasan PI dilakukan. Seharusnya sebelum disetujui pemerintah, Shell sudah mengkomunikasikan rencananya tersebut.

“Kalau ya (hengkang) sebelum di-approve ya silakan. Tapi kan ternyata jawabannya tidak, sampai akhirnya di-approve. Dan ketika terjadi berita hengkang itu, Shell langsung menghadap ke menteri dan kami langsung dapat arahan kirim surat, kami sudah kirim surat barangkali 2-3 kali ke Shell menyampaikan bahwa pemerintah merasa kecewa,” kata Dwi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (24/8).

Sebagai gantinya, kini Shell diminta untuk tidak bertele-tele dalam mencari calon pembeli PI blok Masela.

“Pemerintah kecewa dengan langkah yang diambil Shell. Kami dorong kalau iya (mau lepas PI), secepatnya supaya tidak mengganggu proses pengembangan sehingga keluarlah jawaban Shell yang merupakan kewajiban terhadap anggota konsorsium,” ungkap Dwi.

Dwi menegaskan bahwa SKK Migas sudah menekan Shell untuk bisa selesaikan proses ini dengan cepat. Pasalnya persetujuan sudah diberikan oleh pemerintah. Selain itu pihak Shell dalam surat jawaban atas surat kecewa pemerintah berkomitmen tetap bersama dengan Inpex memastikan proses persiapan proyek tetap berjalan. Setidaknya butuh 18 bulan untuk selesaikan proses tersebut.

“Mengenai pembukaan data dan mudah-mudahan seperti yang disampaikan Shell, divestasi butuh waktu 18 bulan. Shell dalam suratnya selama dalam konsorsium Shell akan dukung proyek ini,” ungkap dia.

Henry Banjarnahor, Vice President Corporate Service Inpex menjelaskan bahwa sebagai partner, pihak Shell telah resmi memberitahukan mengenai kebijakannya untuk hengkang dari blok Masela dan berpisah dengan Inpex. Menurut dia, dalam surat tersebut pihak Shell beranggapan investasi di negara lain lebih menguntungkan ketimbang di Masela.

“Partner itu datang dan pergi. Mereka mau divestasi PI di Masela. Mereka melihat global portofolio mereka, investasi di negara lain lebih menguntungkan. Jadi mereka mengalihkan investasi disana. Kami tetap komitmen untuk melanjutkan ini dengan kerjasama dengan SKK Migas,” kata Henry.(RI)