Para karyawan Chevron saat menandatangani surat terbuka untuk Presiden SBY di Pekanbaru, Kamis, 2 Mei 2013.

PEKANBARU – Ribuan karyawan Chevron dan keluarganya di seluruh area operasi Chevron di Sumatera secara serentak pada Kamis, 2 Mei 2013, memulai aksi penandatanganan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Langkah ini merupakan ikhtiar meminta perhatian Presiden Republik Indonesia, untuk mendukung peradilan yang seadil-adilnya bagi rekan-rekan mereka yang saat ini sedang diadili dalam kasus bioremediasi yang dikriminalkan oleh Kejaksaan Agung. Aksi pengumpulan ini akan berlangsung terus sampai Minggu, 5 Mei 2013.

Kasus bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia telah berlangsung lebih dari setahun, sejak Kejaksaan Agung memulai penyelidikan pada Oktober 2011. Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi keluarga besar Chevron, khususnya mereka yang berada di wilayah operasi Sumatera.

Proyek bioremediasi yang mereka yakini telah berhasil membuat operasi Chevron menjadi operasi minyak dan gas bumi (migas) yang ramah lingkungan dan taat hukum, justru dianggap proyek fiktif dan dituduh merugikan negara alias mengandung unsur korupsi.

Sidang kasus proyek bioremediasi pun sudah berlangsung sejak Desember 2012, dan persidangan pada Jumat, 3 Mei 2013 di pengadilan Tipikor Jakarta beragendakan pembacaan pembelaan (pledoi) oleh terdakwa Ricksy Prematuri dan Herlan. Sementara sidang untuk karyawan Chevron, akan berlangsung kembali mulai Senin dengan menghadirkan saksi ahli dan saksi dari BPKP oleh jaksa penuntut umum..

Maladi Mustar, seorang karyawan Chevron dari Rumbai mengatakan, terus memantau jalannnya persidangan melalui media massa, yang mendudukkan tiga rekannya Endah Rumbiyanti, Kukuh Kertasafari dan Widodo, serta dua rekan mitra kerjanya, Ricksy Prematuri dan Herlan, sebagai terdakwa.

Maladi yang ditemui bersama Joko Pamungkas, karyawan Chevron di wilayah operasi Minas, mengaku sangat prihatin dengan apa yang dialami rekan-rekan mereka tersebut. Hal senada diungkapkan karyawan Chevron yang bertugas di Duri, Janus Sianipar, serta sejawatnya yang bertugas di Dumai, Dalianto, dan mereka berharap Presiden SBY mau mendukung mereka memperjuangkan keadilan.  

“Surat terbuka ini untuk menyatakan keprihatinan kami yang mendalam atas kasus ini dan jalannya peradilan selama ini yang tampak diskriminatif. Surat terbuka tersebut akan kami serahkan kepada Presiden SBY pada Senin, 6 Mei 2013,” tutur Janus saat ditemui bersama Dalianto, Joko, dan Dalianto.

“Dengan surat terbuka ini, kami berharap masyarakat luas pun bisa mengetahui fakta yang sebenarnya tentang kasus ini, apa yang tengah terjadi di pengadilan dan memahami keprihatinan kami.” ujar Bambang Pratesa, salah seorang karyawan Chevron di Rumbai yang juga ikut aksi ini.

Bambang menambahkan, dirinya dan semua rekannnya sangat prihatin bahwa rekan-rekan mereka yang selama ini  bekerja dengan jujur dan berdedikasi tinggi, dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan mereka tetap diseret ke pengadilan serta dituntut dengan tuntutan yang tidak masuk akal, meski semua bukti dan saksi–saksi termasuk ahli selama persidangan tidak ada yang mendukung tuduhan tersebut. “Bahkan banyak saksi yang menyatakan sebaliknya,” ungkap Bambang sedih.

“Semua karyawan dan keluarga akan terus memberikan dukungan kepada proses dan penegakan hukum yang seadil-adilnya dan mendukung majelis hakim agar mereka nyaman dalam membuat keputusan yang benar dan jujur,” pungkasnya.

Pendatanganan surat terbuka untuk Presiden itu, dilakukan serentak di Rumbai, Minas, Duri, Bangko, Libo, Dumai dan Petapahan. Sampai akhir penandatanganan pada kamis, 2 Mei 2012 sekitar pukul 24.00 WIB, sudah sekitar 1.400  karyawan dan keluarganya yang menandatangani surat tersebut.

Mengingat sebagian besar dari karyawan sedang melaksanakan tugasnya, diharapkan mereka dapat menandatangani surat terbuka tersebut pada Sabtu dan Minggu.

(Abraham Lagaligo/abrahamlagaligo@gmail.com)