JAKARTA – PT Riau Petroleum, badan usaha milik daerah Riau, mulai mencari sosok yang akan mengisi jajaran top management baik jajaran dewan direksi maupun komisaris perusahaan. Riau Petroleum adalah calon BUMD perwakilan pemerintah daerah pemilik hak partisipasi atau Participating Interest (PI) di Blok Rokan yang akan segera beralih pengelolaannya ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Informasi yang diterima Dunia Energi, seleksi calon komisaris manupun direksi Riau Petroleum dilakukan secara terbuka.Hanya saja ada ketentuan khusus yang untuk jabatan komisaris dikhususkan untuk pejabat pemerintah Provinsi Riau.

Adapun persyaratan pelamar adalah warga negara Indonesia. Khusus untuk Direktur memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang usaha perminyakan. Memiliki pengalaman kerja lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Calon juga berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun untuk jabatan direktur dan 60 tahun maksimalĀ  jabatan komisaris.Selain itu para calon komisaris dan direksi juga tidak pernah berkarir di perusahaan yang dinyatakan pailit atau merugikan perusahaan.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui pos dimulai tanggal 16 juni sampai 26 juni 2021 yang dikirimkan ke PT Riau Petroleum di kantor Gubernur Riau Biro Perekonomian.

Adapun tahap seleksi calon komisaris dan direksi Riau Petroleum setelah pendaftaran berakhir 26 juni dilanjutkan dengan pengumuman seleksi administrasi 30 juni kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan UKK 5 juli sampai dengan 12 juli 2021. Pengumuman hasil UKK pada 14 juli 2021 dan wawancara akhir pada 16 juli 2021. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat melalui website www.biroekonomi.riau.go.id. (RI)