JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mulai menerapkan sistem baru pembayaran tagihan pemakaian gas. PGN bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memudahkan pembiayaan tagihan pemakaian gas sektor rumah tangga dan UMKM atau pelanggan GasKita.

Faris Aziz, Direktur Komersial PGN, mengatakan dengan kerja sama ini, Pegadaian menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan.

Dengan lebih dari 4.100 outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerja sama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan.

“Dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50 ribu. Oleh karena itu kami berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia,” kata Faris di Jakarta, Kamis (7/1).

Pembayaran offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online. Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya.

“Setiap pembayaran tagihan gas melalui Pegadaian dijamin akan berhasil secara real time,” ujar Faris.

Pegadaian sendiri memiliki cabang yang berada di berbagai wilayah sehingga Faris berharap nantinya bisa memudahkan pembayaran, apalagi di wilayah-wilayah yang teknologinya belum terlalu maju. Harapannya nanti juga bisa mendukung layanan pelanggan seiring dengan upaya PGN dalam menjangkau pelanggan-pelanggan baru di Indonesia di wilayah timur.

PGN tengah mengupayakan agar layanan pembayaran tagihan gas bumi PGN nantinya dapat dilakukan secara online melalui Pegadaian Digital Service. Dengan teknologi ini, pelanggan tidak perlu repot keluar rumah dan cukup membayar tagihannya dari gadget masing-masing.

“Kerja sama dengan Pegadaian juga sekaligus menjadi implementasi salah satu dari budaya AKHLAK BUMN yaitu Kolaboratif, dimana antar BUMN berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kompetensi masing-masing dari kami, dimaksimalkan agar bisa memberikan kebermanfaatan dan nilai lebih bagi semua pihak, serta mencapai tujuan besama,” kata Faris.

Sebelum Pegadaian menjadi mitra sebagai channel pembayaran gas PGN, pembayaran tagihan pemakaian gas dapat dilakukan melalui ATM, Teller Bank, Internet Banking, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, PPOB, serta Fintech seperti LinkAja, Gopay, dan Tokopedia.(RI)